Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo, Mahasiswa di Bali Minta Pilkada Pakai Putusan MK

Seruan Aksi Cipayung Plus Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Seruan Aksi Cipayung Plus Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang digaungkan DPR RI kembali disuarakan mahasiswa di Bali pada Jumat (23/8/2024). Puluhan mahasiswa berdemo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sejak pukul 10 Wita. 

Massa mulai berkumpul di Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3. Orasi kemudian dilanjutkan dengan bergeser ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8, Denpasar.

“Kami mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali Selatan menyampaikan sikap dan tuntukan kami. Kami mahasiswa di sini akan terus mengawasi bagaimanapun caranya,” ungkap Koordinator Lapangan Cipayung Agripa Tri Dosa Sianipar.

1. Ini tuntutan mahasiswa yang berdemo

Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam Seruan Aksi Cipayung Plus Bali tersebut kemudian bergantian membacakan tuntutan. Berikut isi tuntutan mereka:

1. Menuntut Badan Legislasi dengan perwakilan rakyat Republik Indonesia untuk membatalkan segala bentuk pembahasan RUU Pilkada dan menjalankan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2004, dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024
2. Kami menuntut KPU untuk menjalankan amanat konstitusi dan tunduk kepada peraturan tertinggi yang bersifat mengikat dan juga final
3. Mendesak MK untuk tidak terpengaruh terhadap propaganda politik termasuk MK Nomor 60/PUU-XXII/2004, dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanpa kompromi
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk mengeluarkan Intruksi Presiden atau Inpres dalam kondisi kedaruratan demokrasi demi stabilitas politik bangsa
5. Meminta Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk tidak mengintervensi lembaga negara KPU, DPR RI, Bawaslu, DKPP, MA, dan MK dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada

"Apabila lembaga negara tidak mematuhi tuntutan tersebut maka atas nama bangsa Indonesia, kami akan memboikot hasil pilkada 2024 yang institusional dan catat moril," demikian tuntutan saat dibacakan dalam orasi. 

Selanjutnya para demonstran bergerak menuju ke depan Kampus Universitas Udayana untuk aksi selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wita.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Bali

See More

26 Titik Jaringan Irigasi di Tabanan akan Direhabilitasi

07 Sep 2025, 17:20 WIBNews