- Renovasi terowongan Subak Lanyah Bajera III, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg
- Perbaikan jaringan irigasi Subak di Desa Megati meliputi jalur Subak Sesandan, Subak Blongyang, Subak Aseman Ia, Subak Aseman Ib, Subak Aseman III
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Mongan di Kecamatan Penebel
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Pesagi di Kecamatan Penebel
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Serason di Kecamatan Penebel
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Gunung Kangin di Kecamatan Baturiti
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Jangkahan di Kecamatan Penebel
- Perbaikan saluran irigasi tersier dan pembangunan abangan (Talang) di Subak Gelagah, Banjar Dinas Gelagah, Desa Payangan, Kecamatan Marga
- Perbaikan saluran irigasi Subak Puring Tempek Baru, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel
- Perbaikan saluran irigasi Gunung Subamia, Desa Subamia
- Rehabilitasi jaringan irigasi Subak Piak Desa Wongaya, Kecamatan Penebel
- Rehabilitasi bendung dan perbaikan jaringan irigasi DI Penataran Kecamatan Marga
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Kota Pala Kecamatan Tabanan
- Rehabilitasi jaringan irigasi dan jalan usaha tani Subak Dangin Sema, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan
- Rehabilitasi saluran irigasi dan jalan onspeksi Bedung Gubug II di Desa Gubug
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Suradadi di Kecamatan Pupuan
- Penanganan/pengamanan jaringan irigasi di DI Senapahan di Kecamatan Kediri
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Yeh Empas di Kecamatan Tabanan
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Mila di Kecamatan Kediri
- Rehabilitasi jaringan irigasi DI Seronggo di Kecamatan Kerambitan
- Rehabilitasi jaringan daerah irigasi Selat Berteh di Kecamatan Baturiti
- Rehabilitasi jaringan daerah irigasi Bantas Bale Agung Kecamatan Tabanan
- Rehabilitasi jaringan daerah irigasi Selat Berteh di Kecamatan Tabanan
- Rehabilitasi jaringan daerah Irigasi Nyanglad di Kecamatan Pupuan
- Rehabilitasi jaringan daerah irigasi Bena Gangsang di Kecamatan Marga
- Rehabilitasi jaringan daerah irigasi Kambangan, di Kecamatan Baturiti.
26 Titik Jaringan Irigasi di Tabanan akan Direhabilitasi

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengusulkan akan merehabilitasi 26 titik daerah irigasi (DI) atau jaringan irigasi di Kabupaten Tabanan. Usulan ini dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kabid SDA Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gusti Made Wira Ariadi, mengatakan berdasarkan datanya, ada 26 titik yang diusulkan untuk kegiatan rehabilitasi jaringan daerah irigasi. Rehabilitasi ini nantinya dilaksanakan sesuai ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).
"Perbaikan menggunakan skala prioritas. Saat ini ada 26 titik yang memang sangat penting untuk bisa segera dilakukan rehabilitasi," katanya, Minggu (7/9/2025).
1. Data daerah irigasi yang diusulkan untuk kegiatan rehabilitasi jaringan

Wira Ariadi mengatakan, 26 titik daerah irigasi yang diusulkan dalam kegiatan rehabilitasi jaringan dalam APBD 2026 antara lain:
2. Jaringan irigasi kebanyakan rusak karena usia yang sudah tua dan bencana

Menurut Wira, rata-rata kerusakan jaringan irigasi ini karena usia yang sudah tua akibat bencana alam seperti banjir dan longsor. Jaringan irigasi di sebagian besar subak wilayah Kabupaten Tabanan dinilai perlu direhabilitasi untuk menjaga produktivitas lahan sawah. Dengan luas sawah mencapai 19.381 hektare, Tabanan yang dikenal sebagai Lumbung Beras Bali tengah berupaya menggenjot produktivitas pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
"Masih bisa digunakan, tetapi kerusakannya menyebabkan kebocoran air. Sehingga tidak maksimal tersalurkan ke sawah petani," ujarnya.
3. Program intensifikasi pertanian menjadi prioritas Pemkab Tabanan

Sekretaris Dinas Pertanian Tabanan, drh Made Arya Putra, menambahkan program intensifikasi pertanian menjadi prioritas, termasuk rehabilitasi jaringan irigasi yang sebagian besar sudah tidak layak. Menurutnya, sebagian besar jaringan irigasi di subak perlu direhabilitasi.
"Kami sudah mengusulkan perbaikan ke pusat, khususnya saluran irigasi tersier. Pada 2026, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, penanganannya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. Tugas kami adalah memastikan koordinasi, identifikasi lokasi, dan menghindari tumpang tindih program antarkementerian,” jelasnya.
Selain perbaikan infrastruktur, Dinas Pertanian juga mendorong peningkatan produktivitas melalui distribusi bibit dan benih unggul, dengan pengawasan, serta evaluasi ketat di masing-masing subak.