Gianyar, IDN Times - Upaya pelestarian burung endemik Bali dilakukan di Kabupaten Gianyar. Sebanyak delapan ekor atau empat pasangan Burung Curik atau Jalak Bali dilepasliarkan di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring.
Pelepasliaran dilakukan melalui kolaborasi Komunitas Pelestari Curik Bali Pejeng bersama organisasi Friends of Nature, People, and Forest (FNPF).
Kegiatan ini juga melibatkan ratusan warga dan berbagai unsur masyarakat adat di Desa Pejeng.
Project Manager FNPF, I Made Sugiarta, mengatakan Burung Curik Bali tersebut ditempatkan di empat titik berbeda. Lokasinya berada di kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Kebun Mai Organic.
“Awalnya kami menyiapkan lima pasangan, namun satu pasangan belum memenuhi syarat setelah evaluasi akhir,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
