Tabanan, IDN Times - Efisiensi dan penurunan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab kini lebih fokus pada pembangunan infrastruktur.
Adapun penurunan dana transfer dari pusat mencapai lebih dari Rp101,475 miliar. Masing-masing Dana Desa Rp18 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp24 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp17 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp53 miliar, dan DAK Nonfisik Rp12 miliar.