Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi paspor Indonesia (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Denpasar, IDN Times – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali mencatat adanya kenaikan pemohon paspor selama tahun 2022 ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, pada Kamis (29/12/2022).

Dari total jumlah pemohon tersebut, diperkirakan sekitar 20 persen merupakan masyarakat yang ber-KTP di luar Bali.

1. Masyarakat ingin liburan ke luar negeri pada akhir tahun

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Anggiat Napitupulu mengungkapkan bahwa penyebab permintaan permohonan paspor meningkat karena sudah dibukanya border-border di negara lain untuk wisata dan ibadah seperti umroh.

Khususnya pada bulan Desember ini, permintaan paspor meningkat karena peak-season sehingga masyarakat ingin liburan ke luar negeri pada akhir tahun. Selain itu, animo masyarakat juga meningkat karena adanya perubahan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

2. Pemohon paspor biasa 48 halaman sebanyak 56.340

Editorial Team

Tonton lebih seru di