Penerima dana BLT-DD di Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Roemi Liestyowati, mengungkapkan warga yang terdaftar menerima BLT-DD juga tercantum sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
"Dana BST ini belakangan turun. Setelah dicek, ternyata ada penerima BLT-DD juga menerima BST. Untuk itu sebelum tahap dua BLT-DD disalurkan, desa harus melakukan Musdes (Musyawarah Desa) Khusus lagi," kata Roemi.
Musdes Khusus tersebut, kata Roemi, tidak hanya berfungsi untuk mengkroscek data penerima ganda. Tetapi sekaligus untuk mengecek kembali kondisi masyarakat penerima BLT-DD, apakah masih layak menerima bantuan.
"Jadi bisa saja kondisinya membaik setelah tiga bulan ini. Ini perlu dikroscek lagi. Atau apakah penerima ini masih hidup atau meninggal. Jadi semua kembali dilakukan pengecekan," ujarnya.