Buleleng, IDN Times – Seorang laki-laki berinisial IKAS (20), yang tinggal di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap korbannya, seorang laki-laki berinisial IMS (55).
Korban yang merupakan warga Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan tersebut mengaku diperas tersangka melalui rekaman video call sex (VCS).