Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kepemilikan sabu dan senjata api dari seorang laki-laki bernama Anak Agung Putu Paranatha (38), pada Sabtu (5/10) pukul 18.00 Wita di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta.
Barang bukti yang diamankan berupa 0,04 gram sabu dan senjata api jenis CIS jenis revolver kaliber 22 dilengkapi 5 butir peluru. Setelah melakukan pengintaian selama seminggu dan menangkap pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Denpasar. Berikut ini hasil interogasi petugas kepolisian: