Badung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menyusun kebijakan untuk menyaring wisatawan mancanegara (wisman) mulai 2026. Mengutip pemberitaan Antara pada Kamis, 1 Januari 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, berkata satu tujuan kebijakan itu untuk menyaring wisman berkualitas ke Bali.
Proses penyaringan wisman ke Bali ini akan melibatkan sejumlah pihak. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya, menyampaikan dukungan atas rencana kebijakan itu.
“Mendukung penuh dalam upaya menertibkan wisatawan mancanegara ke Bali, untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan berbasis budaya berkualitas dan bermartabat,” kata Rai kepada IDN Times, Minggu (4/1/2026).
Apa saja hal yang akan diatur dalam kebijakan itu, berikut informasi selengkapnya.
