SMP N 2 Kuta Kembali Terapkan PTM, Kapasitas Hanya 50 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Perpanjangan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMP N 2 Kuta, Kabupaten Badung telah melewati hari kelima. Diketahui sebelumnya bahwa dua siswa di sekolah tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.
Lalu bagaimana kebijakan pihak sekolah selanjutnya?
Baca Juga: Tambah Satu Siswa SMP N 2 Kuta Positif COVID-19, PTM Dihentikan Lagi
1. Pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Badung
Kepala Sekolah SMP N 2 Kuta, I Made Sujana, saat dihubungi pada Senin (31/1/2022), menyampaikan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Badung terkait sistem pembelajaran yang akan diterapkan oleh SMP N 2 Kuta setelah 2 orang siswa positif COVID-19. Pembelajaran dengan sistem offline akan kembali diterapkan usai libur Hari Raya Imlek.
“Sudah berkoordinasi dengan Disdikpora Badung,” terangnya.
2. Kapasitas PTMT di kelas hanya 50 persen
Setelah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 10 hari, SMP N 2 Kuta akan kembali melaksanakan PTMT mulai besok, Rabu (2/2/2022). Pelaksanaan PTMT ini akan disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Sesuai SOP, maka pelaksanaan PJJ dialihkan ke PTMT mulai tanggal 2 Februari 2022, dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam kelas hanya 50 persen siswa. PTMT dilaksanakan dengan sesi,” ungkap Sujana.
3. Dua orang siswa terkonfirmasi positif COVID-19
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 2 orang dari 32 siswa di kelas VII SMP N 2 Kuta terkonfirmasi positif COVID-19. Namun kedua siswa tersebut tidak menunjukkan gejala.
Pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Badung untuk menambah waktu pemberhentian sementara PTM Terbatas SMP N 2 Kuta. Keputusan ini, menurut Sujana, untuk menghindari penularan COVID-19 kepada siswa yang lain.