Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sidang Putusan Mantan Rektor Unud Diperketat

Kab. Jembrana
Sidang Putusan Mantan Rektor Unud Diperketat
Pengamanan Sidang Putusan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gede Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Terdakwa mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gede Antara dijadwalkan mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (22/2/2024) pukul 09.00 Wita.

Terdakwa tiba di lokasi sidang pukul 9.20 Wita dengan dibawa mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Bali.

Polisi tampak menjaga ketat ruang sidang. Pengunjung harus mengambil kartu urut kunjungan. Tak hanya itu, tas bawaan pengunjung diperiksa.

Sebelumnya, Nyoman Gde Antara dituntut 6 tahun bui oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

    Share Article

    Related Articles

    See More