Rugi Miliaran, Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor ke Polda Bali

Diduga ada 1.000 orang di Bali yang menjadi korban

Denpasar, IDN Times – Korban investasi robot trading Fahrenheit di Bali datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, pada Senin (14/3/2022), pukul 09.00 Wita.

Tampak ada tujuh orang member datang untuk melaporkan kerugian yang dialaminya dengan jumlah mencapai miliaran Rupiah. Para pelapor tersebut merupakan warga Bali dan Warga Negara Asing (WNA). 

Baca Juga: Fakta Temuan Kerangka WNA Asal Spanyol di Bali, Diduga Sudah 6 Tahun 

1. Laporkan dugaan adanya manipulasi margin call oleh robot trading

Rugi Miliaran, Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor ke Polda BaliPara trader di Bali yang menjadi korban penipuan investasi Fahrenheit. (IDN Times / Ayu AfriaP

Murni Wiyati, yang mengaku menjadi korban dari investasi robot trading Fahrenheit, bergabung dalam trading ini pada akhir Januari 2022. Ia datang ke Polda Bali untuk melaporkan dugaan penipuan robot trading yang diduga memanipulasi margin call.

Menurutnya, di Bali ada banyak member lain yang jumlahnya mencapai 700 sampai 1.000 orang, juga menjadi korban. Hanya saja mereka belum datang ke Polda Bali untuk melapor.

“Anggota ada 700 sampai 1.000 (orang). Ada paguyuban (Perkumpulan) lain yang belum sampai ke sini, tapi akan segera menyusul. Grup kami aja ada 300 (orang) lebih. Kemudian ada beberapa paguyuban lain yang anggotanya juga di atas 100 (orang),” ungkapnya.

Besaran investasi minimal di robot trading Fahrenheit ini adalah 500 dolar hingga tidak terbatas. Ia mengungkapkan, bahkan ada beberapa trader yang menginvestasikan sampai 1,5 juta dolar.

“Yang gak kami terima ya, mereka itu sudah mengenakan robot trading 10 persen. Kemudian selisih kurs 2.000 per dolar. Masak modal kami mau diembat juga? Kan namanya jahat,” tegasnya.

2. Tidak bisa melakukan penarikan dana trading hingga saldo minus

Rugi Miliaran, Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor ke Polda BaliRobot Trading Fahrenheit (dok. IDN Times/Istimewa)

Pada saat awal bergabung, Murni mengakui seluruh prosesnya berjalan normal. Ia ikut trading setelah seorang temannya membuktikan bahwa trading yang dilakukan telah berhasil. Temannya juga memperlihatkan profit yang diperoleh dari proses trading tersebut.

Mengetahui hal itu, ia mencoba trading dan berjalan lancar setiap harinya. Ia juga menerima profit. Kemudian pada 28 Januari 2022, proses trading dihentikan dengan alasan sedang mengurus proses perizinan.

“Alasannya dibekukan karena izinnya tidak lengkap,” terangnya.

Kemudian mereka dijanjikan bisa withdraw (WD) atau penarikan sejumlah dana dari akun trading pada tanggal 25 Februari 2022. Namun janji tersebut tidak terlaksana. Proses trading tetap bisa dilakukan, namun tidak dapat melakukan WD.

Mereka kembali dijanjikan untuk melakukan WD pada tanggal 7 Maret 2022. Namun saat trading berlangsung, pada malam harinya tiba-tiba terjadi scam.

“Sore trading masih profit. Malamnya tiba-tiba trading lagi dengan minus luar biasa,” ungkapnya.

Setelah terjadi permasalahan ini, ia malah tidak mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan owner. Murni berharap dengan membuat laporan ke Polda Bali, uang yang ia investasikan bisa kembali.

3. Kerugian para korban mencapai miliaran

Rugi Miliaran, Korban Robot Trading Fahrenheit Lapor ke Polda BaliPara trader di Bali yang menjadi korban penipuan investasi Fahrenheit. (IDN Times / Ayu Afria)

Korban lainnya, Beny Kurniawan, mengeluarkan modal untuk investasi sebesar Rp80 juta atau sekitar 5.000 dolar, dan semuanya habis. Ia menduga ada kesengajaan dibuat minus, sehingga merugikan mereka. Beny mengikuti trading ini selama satu tahun lebih.

“Dua puluh kali trading itu minus semua. Sampai modal kami habis dalam beberapa jam itu. Tiga jam,” terangnya.

Beny juga mengungkapkan, temannya bahkan berinvestasi sebanyak 35.000 dolar atau sekitar Rp500 juta. Namun ada juga korban lain yang nilai investasinya lebih besar sampai 1.000.000 dolar atau Rp2,3 miliar. Ia menduga, dari member di Bali saja, kerugiannya mencapai ratusan miliar rRpiah.

Sementara itu Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Henry Fiuser, belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum terima. Nanti kami akan tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan terkait,” ucapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya