Napi yang Kabur dari Rutan Bangli Ditangkap Setelah Curi Motor

Nekat banget ya. Dia udah 2 bulan dicari polisi nih

Tabanan, IDN Times - Berakhir sudah dua bulan pelarian narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara Klas II B Bangli bernama I Gede Sugiarta (38). Ia kabur pada tanggal 27 November 2109 lalu ketika ada gotong royong di halaman rumah tahanan (Rutan). Sekarang Sugiarta berhasil ditangkap ketika mencuri kendaraan bermotor, Sabtu (25/1) lalu. Berikut penjelasannya:

1. Sugiarta kabur saat melakukan gotong royong dengan alasan mencari madu

Napi yang Kabur dari Rutan Bangli Ditangkap Setelah Curi MotorDok. IDN Times/ istimewa

Menurut keterangan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, sebelumnya Sugiarta melaksanakan gotong royong di halaman depan rutan Bangli bersama 10 orang lainnya. Ia berhasil mengelabui petugas hingga melarikan diri selama berbulan-bulan.

"Alasannya mencari mdu untuk obat di selatan garasi," terang Surya ketika dikonfrimasi, Selasa (28/1).

2. Sugiarta merupakan Napi Rutan Gianyar sebelum dipindahkan ke Rutan Bangli

Napi yang Kabur dari Rutan Bangli Ditangkap Setelah Curi MotorIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Sugiarta merupakan napi Rutan Gianyar dengan kasus Pencurian sesuai Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-indang Hukum Pidana) dan Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.

Ia dipindah ke Rutan Bangli pada tanggal 2 Oktober 2019 dengan masing-masing lama pidana 2 tahun 6 bulan, serta hukuman kedua selama 2 tahun.

Namun napi yang direncanakan bebas pada tahun 2023 mendatang ini kabur setelah sebulan menjalani pidana di Rutan Bangli.

Warga Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggalsari, Kecamatan Busung Biu, Buleleng ini berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Tabanan pada Sabtu (25/1), dengan nomor surat SPRIN-KAP/06/I/RES.1.8./2020/SATRESKRIM, di sebuah rumah kosan milik temannya.

3. Napi asal Buleleng ini ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor di Tabanan

Napi yang Kabur dari Rutan Bangli Ditangkap Setelah Curi MotorFoto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/istimewa)

Dalam pelariannya itu, petugas tengah menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sebuah warung wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan. Setelah petugas menangkap pelakunya, baru diketahui jika ia adalah napi Bangli yang kabur beberapa bulan lalu.

"Ditangkap atas laporan warga yang dicuri kendaraannya pada Rabu 18 Desember lalu. Selain itu sempat melakukan pencurian lainnya di sebelah Kantor Pegadaian Dauh Peken, Tabanan," jelas Surya.

4. Pihak Rutan lakukan koordinasi dengan Polres Tabanan untuk menjemput napi

Napi yang Kabur dari Rutan Bangli Ditangkap Setelah Curi MotorDok.IDN Times/istimewa

Mendengar kabar itu, pihak Rutan Bangli dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Bangli, Dewa Agung Asmara, berangkat menuju ke Polres Tabanan, untuk mengonfirmasi kebenaran dan keberadaan Sugiarta.

"Kepala Rutan Bangli sudah menyambangi keberadaan napi itu ke Polres Tabanan hari ini. Berkoordinasi terkait penjemputan dan status napi tersebut di Rutan Bangli," jelasnya.

Sementara itu rekannya masih dalam pemeriksaan di Polres Tabanan.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya