4 KK Kasepekang di Bangli Dapat Hak Pilih saat Pemilu

Meskipun terkena sanksi adat tapi tidak menghilangkan haknya

Bangli, IDN Times – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pastikan warga kasepekang (sanksi adat di Bali) di Bangli dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPK Bangli, Kadek Mahesa Gunadi, pada saat mengunjungi Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Kamis (16/11/2023) lalu. Terdata sebanyak empat kepala keluarga (44) terdiri dari sembilan orang yang mendapatkan sanksi sosial tersebut.

1. Ada 4 KK yang terkena sanksi sosial kasepekang

4 KK Kasepekang di Bangli Dapat Hak Pilih saat PemiluIDN Times/Irma Yudistirani

Kadek Mahesa Gunadi mengatakan, terdapat 4 KK terdiri dari sembilan orang di Desa Bunutin yang terkena sanksi kasepekang karena permasalahan adat. Namun hal itu tidak menghilangkan hak pilihnya. Mahesa juga memastikan warga tersebut dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Ketika ditanya penyebab warga tersebut terkena sanksi kasepekang, Mahesa memilih untuk tidak menjawab.

“Warga tersebut sudah masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) jadi sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

2. PPK terus berkomunikasi dengan pihak desa dan lainnya untuk memastikan haknya

4 KK Kasepekang di Bangli Dapat Hak Pilih saat PemiluPertemuan Persiapan Pemilu 2024 di Desa Bunutin, Bangli (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain itu, Gunadi terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur. Sejauh ini ia telah melakukan pertemuan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bunutin, Kepala Desa Bunutin, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk membahas hak pilih warga kasepekang.

“Semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.

3. Penyusunan daftar pemilih di desa sudah sesuai prosedur

4 KK Kasepekang di Bangli Dapat Hak Pilih saat PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu Ketua PPS Desa Bunutin, I Wayan Mertana, mengatakan selama ini pihaknya telah melaksanakan proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur. Pihaknya mendampingi langsung Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke rumah warga kasepekang.

“Kami sudah menyusun daftar pemilih sesuai dengan prosedur. Termasuk pada saat Coklit ke rumah warga kasepekang saya dampingi langsung bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan Bawaslu. Astungkara saat ini warga tersebut sudah masuk dalam DPT,” ungkap Mertana.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya