e-VOA Resmi Diluncurkan, WNA Lebih Mudah Masuk ke Indonesia

Produk transformasi digital

Badung, IDN Times - Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum pada Kamis (10/11/2022). Pembukaan ini dilakukan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

e-VOA disebut menjadi kebijakan baru dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan sehingga dapat mendorong orang asing datang ke Indonesia.

Baca Juga: Bali Tak Dilibatkan dalam Pertunjukan Kesenian KTT G20

1. Disebut kebijakan strategis untuk mendorong kontribusi wisatawan

e-VOA Resmi Diluncurkan, WNA Lebih Mudah Masuk ke IndonesiaPemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan bahwa kebijakan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) ini strategis untuk mendorong kedatangan wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia untuk datang ke Indonesia.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian sehingga dapat meningkatkan antusiasme orang asing untuk datang ke Indonesia. Harapannya bisa berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ungkapnya.

2. Uji coba e-VOA pertama kali di Bandara Soekarno-Hatta

e-VOA Resmi Diluncurkan, WNA Lebih Mudah Masuk ke IndonesiaBandara Internasional Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Uji coba Aplikasi e-VOA ini sudah dilakukan pada tanggal 4 November hingga 9 November 2022, bagi orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dengan e-VOA, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui laman molina.imigrasi.go.id.

Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing yang akan datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, bisnis, ataupun kunjungan,” ungkapnya.

3. Mempermudah WNA yang datang ke Indonesia dengan transformasi digital

e-VOA Resmi Diluncurkan, WNA Lebih Mudah Masuk ke IndonesiaPersiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjelang pembukaan pariwisata internasional. (Dok. IDN Times/Angkasa Pura I)

Widodo mengatakan bahwa setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas. Jika disetujui, maka dikirimkan kepada orang asing tersebut melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan ini diakuinya semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Disebut sebagai cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya