Cegah PPLN Kabur saat Karantina, Polda Bali Terapkan Aplikasi Khusus

Polda Bali juga membangun posko di lima pintu masuk utama

Denpasar, IDN Times - Polda Bali mendirikan lima Posko Monitoring Karantina Presisi di pintu masuk Pulau Dewata. Posko tersebut difungsikan untuk mengawasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), mulai dari ketibaan hingga menuju hotel tempat karantina.

Pengawasan di pintu masuk Bali diperketat untuk mencegah melonjaknya kasus varian Delta dan Omicron. Lima pintu masuk tersebut di antaranya Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem, dan Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng. 

Pada Sabtu (15/1/2022) lalu, Kapolri Jenderal Polisi, Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, datang ke Bali untuk mengecek keberadaan Posko Monitoring Karantina Presisi itu di Pelabuhan Benoa. Dalam peninjauannya tersebut, Sigit Prabowo didampingi oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSi, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak MSc, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Lalu bagaimana hasil pemantauan tersebut? Apakah posko itu efektif? Bagaimana cara petugas untuk memastikan bahwa tidak ada yang bisa kabur selama masa karantina? 

Baca Juga: Polda Bali Siapkan 12.000 Personel untuk Pengamanan KTT G20

1. PPLN yang tiba di Bali harus mengunduh Aplikasi Karantina Monitoring Presisi

Cegah PPLN Kabur saat Karantina, Polda Bali Terapkan Aplikasi KhususKunjungan Kapolri ke Bali untuk memantau kesiapan Posko Monitoring Karantina Presisi. (Dok. IDN Times / Polda Bali)

Sigit Prabowo mengatakan pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana alur masuk Anak Buah Kapal (ABK) dan wisatawan yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Benoa. Terutama dalam proses pemeriksaan protokol kesehatan.

“Kami ikuti mulai dari bagaimana pemeriksaan terhadap ABK dan wisatawan dengan terlebih dulu diperiksa dengan melalui proses antigen pada saat di atas kapal. Kami minta pada saat sebelum turun kemudian mengunduh Aplikasi Karantina Monitoring Presisi,” ujarnya.

2. Akan ada notifikasi pada aplikasi apabila ada yang kabur dari karantina

Cegah PPLN Kabur saat Karantina, Polda Bali Terapkan Aplikasi KhususIDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Para ABK dan wisatawan yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Benoa atau pelabuhan lainnya harus mengikuti beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Termasuk swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Di Pelabuhan Benoa juga disediakan ruangan khusus untuk ABK atau wisatawan yang memiliki keluhan terkait dengan kondisi kesehatannya. Bagi mereka yang kesehatannya kurang baik, disiapkan mobil ambulans untuk mengantar ke rumah sakit rujukan.

Sementara untuk ABK dan wisatawan yang sudah melaksanakan swab PCR, akan dibawa ke tempat karantina. Proses pengawasan PPLN yang masuk melalui Pelabuhan Benoa juga dilengkapi dengan aplikasi monitoring.

“Kami tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat, wisatawan, ataupun ABK yang dikarantina. Apabila ada yang kabur maka aplikasi akan memberikan notifikasi," jelas Sigit Prabowo.

3. Pengguna aplikasi hanya melakukan check in dengan QR Code

Cegah PPLN Kabur saat Karantina, Polda Bali Terapkan Aplikasi KhususPemeriksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa Bali (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Hanya saja aplikasi ini belum ada di playstore, namun bisa diunduh dengan scan barcode di Posko Monitoring pintu masuk PPLN. Berikut beberapa fungsi dari aplikasi tersebut: 

  • Monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time
  • Monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina
  • Statistik pelaku yang sedang melakukan karantina
  • Monitoring waktu berakhirnya karantina
  • Monitoring hasil tes RT-PCR

Lalu bagaimana cara menggunakannya? Pengguna aplikasi hanya melakukan check in dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan.

Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center. Aplikasi ini sudah mulai diberlakukan di lima Posko Monitoring pintu masuk PPLN. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya