Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia 

Ketua BTB sebut banyak pejabat yang gak mau disalahkan

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Bali telah membuka pariwisata internasional sejak 14 Oktober 2021 lalu. Namun hingga satu bulan lamanya, ternyata belum ada satu pun penerbangan internasional yang membawa wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata. 

Chairman of Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menanggapi kondisi ini dengan sangat serius. Dalam unggahan di media sosial Instagramnya, pada Minggu (14/11/2021), ia menjabarkan sejumlah solusi untuk menangani masa krisis ini. 

Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia Pantai Kuta. (IDN Times/Ayu Afria)

Dikonfirmasi pada Selasa (16/11/2021) malam, Gus Agung, sapaan akrabnya, menyampaikan upaya pemulihan pariwisata Bali terkendala aturan yang berkaitan dengan distribusi calon wisatawan. Ia sepakat bahwa kehati-hatian demi menjaga kesehatan masyarakat memang penting, akan tetapi permasalahan ekonomi yang dihadapi Bali saat ini juga harus dipertimbangkan.

“Sangat tidak friendly orang mengadakan liburan ke Bali (Karena kebijakan karantina). Negara lain banyak yang lebih friendly istilahnya, terhadap wisatawan itu. Saya paham sih pemerintah melakukan ini karena memang selama ini yang saya amati yang melakukan intervensi orang kesehatan malahan kan. Kedua, saya lihat banyak pejabat yang gak mau disalahkan lah kalau terjadi apa-apa,” ungkapnya.

Lalu apa sesungguhnya kendala yang dihadapi untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Bali? Apa saja solusi yang ditawarkan pihak BTB dan efektifkah itu? 

1. Peraturan direct flights membuat maskapai kesulitan membawa wisman ke Bali

Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Gus Agung, selama ini sebagian besar memang tidak ada direct flight dari 19 negara yang diizinkan masuk ke Bali, terutama negara-negara di Eropa. Biasanya penerbangan ke Bali selalu melalui Hub, misalnya lewat Dubai, Turki, Singapura, dan Malaysia.

“Ya nggak mungkin dong mereka ujug-ujug dari Frankfurt langsung ke Ngurah Rai. Ya nggak mungkin juga, gitu lho!,” jelasnya.

Gus Agung menilai beberapa airlines, seperti Emirates, Etihad, dan Qatar Airline, semuanya sulit untuk membawa Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Bali. Mengapa? Karena dengan adanya karantina, walaupun hanya 3 hari, paket liburan di Bali menjadi kurang menarik. Selain itu, sebagai giant dari semua airlines, mereka lebih banyak mengangkut penumpangnya dari Amerika Serikat dan Eropa.

“Jadi peraturan direct flights sangat-sangat tidak mungkin membawa turis masuk Bali. Karena mereka hanya sebagai Hub saja. Solusinya, airlines bisa transit di Hub country tidak lebih dari 12 jam,” jelasnya.

2. Pemerintah harus mendukung pembiayaan karantina PMI dan penanganan WNI

Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Gus Agung juga menyampaikan bahwa peraturan melarang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA)/Pemegang KITAS/KITAB masuk ke Indonesia melalui Bali, menjadi kendala tersendiri. 

Lalu bagaimana cara menangani kendala itu? Kementerian Keuangan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pembiayaan karantina PMI dan penanganan WNI apabila terpapar COVID-19 saat tiba di Bali.

Solusi kedua yang ditawarkan Gus Agung adalah khusus untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan kategori WNI/PMI, dapat masuk ke Bali dengan syarat bahwa pelayanan kesehatannya ditanggung secara mandiri atau berbayar sendiri.

3. Mekanisme untuk memperoleh Visa Turis harus disederhanakan

Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Selain dua poin di atas, kendala lain yang dihadapi calon wisatawan mancanegara saat ini adalah visa. Selama ini kedatangan WNA ke Indonesia masih menggunakan Visa Bisnis. Hingga saat ini pun, Gus Agung mengakui bahwa belum ada visa pariwisata untuk turis. Artinya, karantina dilakukan di Jakarta selama 3 hari 2 malam. 

Terkait hal itu, solusi yang ditawar oleh BTB adalah tidak perlu lagi ada keharusan penjamin. Namun apabila pemerintah masih khawatir suatu saat terjadi sesuatu yang mengakibatkan PPLN tersebut harus mengeluarkan biaya, baik untuk perawatan rumah sakit maupun lainnya, maka bisa dengan adanya keharusan PPLN untuk membeli Asuransi COVID-19 yang berlaku di Indonesia, sehingga kekhawatiran tersebut dapat teratasi.

Challenge untuk aplikasi Tourist Visa. Sederhanakan mekanisme untuk memperoleh Tourist Visa supaya lebih kompetitif dengan negara lain,” ungkapnya.

4. SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021 harus segera direvisi

Bali Gagal Datangkan Wisatawan Asing, BTB: Cepat Buka Pasar Australia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021 menyebutkan Bandara I Gusti Ngurah Rai hanya bisa menerima 1 flight setiap 2 jam dan berlaku untuk domestik dan asing.  Menurutnya peraturan itu sulit diterima oleh maskapai asing sehingga perlu direvisi.

“Jumlah penerbangan internasional melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dibatasi hanya 1 satu penerbangan setiap 2 dua jam, dan dapat diterbangi untuk angkutan udara niaga berjadwal luar negeri dan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri.”

Gus Agung menilai Indonesia harus membuka pasar potensial selain 19 negara yang sudah ditentukan. Pemerintah bisa belajar dari Benchmarking Thailand. Ada lima negara yang menurutnya memiliki pasar potensial, di antaranya Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Jerman, dan Australia. 

“Itu negara yang sangat potensi untuk Bali. Bukan negara 19 itu. Ya, buktinya mereka nggak datang. Artinya saat ini potensinya belum ada. Begitu,” ungkapnya.

Quick wins bisa merealisasi dengan membuka pasar Australia secepatnya. Karena begitu Pemerintah Pusat ok, mereka (Maskapai) akan segera terbang direct setiap hari dari Sydney dan Melbourne. Harus diputuskan segera supaya airlines bisa promosi untuk Christmast tanggal 15 Desember ini,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan ada 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di antaranya:

  1. Saudi Arabia
  2. United Arab Emirates
  3. Selandia Baru
  4. Kuwait
  5. Bahrain
  6. Qatar
  7. Tiongkok
  8. India
  9. Jepang
  10. Korea Selatan
  11. Liechtenstein
  12. Italia
  13. Prancis
  14. Portugal
  15. Spanyol
  16. Swedia
  17. Polandia
  18. Hungaria
  19. Norwegia

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya