Jakarta, IDN Times - Petugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) masih berjibaku untuk mencari puing-puing dan korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang, yang jatuh di Perairan Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/10) lalu.
Total ada 189 penumpang termasuk kru pesawat jadi korban dalam tragedi tersebut. Atas tragedi ini, apakah Lion Air layak mendapat sanksi? Berikut ini tanggapan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.