Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Antisipasi Karhutla, Jalur Pendakian di Tabanan Ditautup Sementara
Gunung Batukaru yang terlihat di Jatiluwih (dok.pribadi/Natalia Indah)

  • Pemkab Tabanan menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Batukaru, Pucak Adeng, dan Pucak Bukit Puun tanpa batas waktu demi mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
  • Pendakian hanya dikecualikan untuk penelitian, mitigasi bencana, serta upacara adat atau keagamaan, dengan wajib mengantongi izin camat dan tembusan kepada pihak desa terkait.
  • Camat, perbekel, bendesa adat, pengelola kawasan, dan masyarakat diminta mengawasi jalur pendakian, menghindari pemicu kebakaran, serta segera melaporkan titik api atau indikasi karhutla.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tabanan, IDNTimes- Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas pendakian gunung di wilayah Kabupaten Tabanan ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan tersebut dikecualikan untuk kegiatan yang bersifat khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan.

1. Ada tiga gunung di Kabupaten Tabanan

Gunung Batukaru. (Dok.Tim Pencarian dan Pertolongan Denpasar)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri mengatakan ada tiga gunung di Tabanan yaitu Gunung Batukaru, Gunung Pucak Adeng dan Gunung Pucak Bukit Puun.

Salah satu gunung di Tabanan yang menjadi favorit para pendaki adalah Gunung Batukaru. Untuk gunung ini ada enam titik jalur pendakian yaitu lewat Desa Pujungan, Desa Sanda dan Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan. Jalur masuk melalui Desa Adat Sarinbuana di Kecamatan Selemadeg; Desa Jatiluwih dan Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel.

"Penutupan sementara jalur pendakian ini tidak hanya berlaku untuk Gunung Batukaru saja, tetapi untuk semua Gunung yang ada di Tabanan," ujar Giri, Senin (14/9/2026).

2. Pendakian dengan tujuan kegiatan khusus harus izin Camat

Pemandangan Gunung Batukaru di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan (Dok.IDN Times/Nanda Lingga)

Meski ditutup sementara, menurut Giri, aktivitas pendakian perbolehkan untuk beberapa kegiatan yang bersifat khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan. "Untuk kegiatan yang dikecualikan tersebut, pelaksanaan pendakian wajib memperoleh izin dari Camat setempat dengan tembusan kepada Perbekel dan Bendesa Adat yang mewilayahi jalur pendakian," ujarnya.

Selain masyarakat yang diimbau untuk tidak melakukan pendakian, para pengelola kawasan yang menjadi pintu masuk jalur pendakian juga diminta menutup sementara aktivitas pendakian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengelola diharapkan memastikan tidak ada aktivitas pendakian yang dilakukan selama masa penghentian sementara tersebut, kecuali kegiatan yang telah memperoleh izin sesuai ketentuan.

3. Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat adanya titik api

Pemandangan Gunung Batukaru pada Februari 2026 (IDN Times/Ayu Afria)

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Pemkab Tabanan melibatkan unsur kewilayahan. Para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur maupun pintu masuk pendakian diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendakian.

BPBD Kabupaten Tabanan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki kondisi vegetasi kering. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran. “Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif,” imbuh Giri.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa penanganan dampak musim kemarau membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, desa dinas, desa adat dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan maupun Karhutla.

Curated For You

Editorial Team

Related Article