TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Pencurian Sepeda Motor di Bali, Ini Tips Mengamankan Kendaraan

Berkaca dari kasus pencurian di Klungkung untuk lebaran

Hakiki, pelaku curanmor saat ditangkap jajaran Polres Klungkung (IDN Times/Wayan Antara)

Klungkung, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Klungkung mengamankan seorang warga asal Sumenep, Jawa Timur, bernama Hakiki (36). Laki-laki itu ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor milik majikannya. Polisi melakukan pengejaran sampai ke Sumenep untuk mengamankan Hakiki.

Pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor itu untuk dijual dan uangnya digunakan untuk bekal lebaran. Saat ini Hakiki sudah ditahan di Mapolres Klungkung. Berkaca dari kasus maraknya pencurian sepeda motor di Bali, bagaimana caranya agar kendaraan tak sampai digondol maling? 

Baca Juga: Warga Klungkung Membludak Antre Cairkan BLT Minyak Goreng 

1. Pelaku mencuri sepeda motor majikannya yang terparkir di halaman rumah

Sepeda motor hasil curian yang diamankan personel Polres Klungkung (IDN Times/Wayan Antara)

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, mengungkapkan Hakiki merupakan seorang pekerja di sebuah tempat pemotongan ayam di Klungkung. Peristiwa ini terjadi awal April lalu. Saat itu, korban, Zamhari (40), pergi ke pasar untuk membantu istrinya berjualan. Ia meninggalkan sepeda motornya, jenis Yamaha Mio di halaman rumah.

Namun saat kembali dari pasar, Zamhari kaget karena sepeda motornya telah raib. Ia merasa bingung karena ia ingat betul bahwa sepeda motor tersebut di parkir di halaman rumah.

“Menyadari sepeda motornya dicuri, korban langsung melapor ke kepolisian. Kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar I Made Dhanuardana, Selasa (19/4/2022).

2. Polisi lakukan pengejaran sampai ke Sumenep

Hakiki, pelaku curanmor saat ditangkap jajaran Polres Klungkung (IDN Times/Wayan Antara)

Setelah mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka menganalisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), dan memeriksa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak sulit bagi polisi untuk mengetahui pelaku pencurian. Pelakunya ternyata merupakan pegawai korban.

“Kami lakukan penyelidikan secara IT juga untuk ketahui keberadaan pelaku yang ternyata berada di Sumenep, Jawa Timur,” jelas Dhanuardana.

Polisi pun melakukan pengejaran sampai ke Sumenep untuk menangkap pelaku.

“Pelaku setelah mencuri, keberadaannya sudah tidak di Klungkung. Setelah kami lacak pelaku berada di Sumenep. Kami lakukan penangkapan di Sumenep,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor yang dicuri.

“Kebetulan sepeda motor yang dicuri belum dijual dan dititipkan di rumah rekannya di Denpasar,” ungkap Dhanuardana.

3. Pelaku mengaku mencuri untuk tambahan bekal lebaran

Hakiki, pelaku curanmor saat ditangkap jajaran Polres Klungkung (IDN Times/Wayan Antara)

Pelaku Hakiki mengaku baru kali ini mencuri. Ia nekat karena membutuhkan uang untuk lebaran. Selain itu, niat mencuri muncul karena melihat kunci masih terpasang di sepeda motor. Ia juga mengetahui korban yang biasa menaruh surat motor seperti STNK, bahkan BPKB di dalam sadel sepeda motor. 

“Saya baru pertama mencuri. Rencana mau dijual untuk lebaran,” ungkap Hakiki.

Dhanuardana mewanti-wanti warga untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Menurutnya, begitu ada kesempatan, hal itu akan memperbesar peluang terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

“Kalau parkir sepeda motor, walaupun itu di halaman rumah, sebaiknya kuncinya dilepas. Jangan menaruh STNK termasuk BPKB di dalam jok sepeda motor. Lebih waspada lah,” imbaunya.

Tersangka diancam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkini Lainnya