Pemandu Minta Dicarikan Kerja Jika Dilarang Mendaki di Bali
Wacana ini lagi ramai dibahas. Gimana menurutmu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan rapat koordinasi Pariwisata Bali menuju Bali Era Baru, Rabu (31/5/2023) lalu. Dalam rapat itu mencuat tentang larangan aktivitas wisata di kawasan gunung. Mengingat selama ini gunung menjadi kawasan yang disucikan oleh masyarakt Bali.
Ini tidak hanya berlaku untuk wisatawan asing (wisman), tetapi juga wisatawan domestik (wisdom). Gunung di Bali ke depannya hanya bisa dilakukan pendakian jika ada pelaksanaan upacara khusus.
Wacana ini memantik berbagai pespon dari masyarakat, terutama para pemandu yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pendakian.
Mereka berharap pemerintah bisa memberikan pekerjaan dengan upah yang layak seandainya wacana tersebut akan diberlakukan.
Baca Juga: Daftar Larangan WNA yang Liburan ke Bali, Makin Diperketat
1. Ada puluhan pemandu yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas pendakian di Gunung Agung
Wacana larangan aktivitas wisata di kawasan gunung di Bali, dikeluhkan oleh para pemandu yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pendakian gunung.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Forum Pendakian Gunung Agung Jalur Sewarung Gawe Puregai (SGP) di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Wayan Ardana. Ia menyebutkan lebih dari 20 pemandu pendakian Gunung Agung yang selama ini mengais rezeki dari aktivitas ini.
“Kalau di lingkar Gunung Agung ada banyak pemandu pendakian, karena ada 7 jalur pendakian di Gunung Agung antara lain Pasar Agung, Pengubengan (Besakih), Edelwies, Pucang, Dukuh, Puregai, dan Telaga Maya,” ungkap Ardana.
Jika aktivitas mendaki dilarang, para pemandu Gunung Agung tentu kehilangan mata pencaharian. Mereka biasanya hanya menjadi petani atau memelihara sapi yang penghasilannya tahunan.
“Kalau pendakian dilarang, kami para pemandu pendakian mau cari pekerjaan apa?" jata Ardana, Kamis (1/6/2023).