Bupati Klungkung Serahkan Surat Pengunduran Diri
Masa jabatannya sebagai bupati baru berakhir Desember 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - I Nyoman Suwirta secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Klungkung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Selasa (2/5/2023). Keputusan itu menyusul dirinya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.
Suwirta harus lebih awal mengakhiri kepemimpinannya sebagai Bupati Kabupaten Klungkung, sesuai PKPU (Peraturan KPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang mekanisme kepala daerah yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
Masa kepemimpinan Suwirta sebagai Bupati Klungkung baru berakhir Desember 2023 mendatang.
1. Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Klungkung
Suwirta datang langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Klungkung untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bupati, Selasa (2/5/2023). Surat itu diterima langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan disaksikan oleh anggota dewan lainnya.
“Ini merupakan langkah awal saya yang memantapkan diri untuk maju ke DPRD Provinsi Bali. Sesuai mekanisme PKPU, saya hari ini wajib menyetor surat pemberhentian diri sebagai Bupati Klungkung,” jelas Suwirta.
Surat pengunduran itu merupakan mekanisme yang harus dilaluinya untuk melakoni langkah politik selanjutnya. PKPU Nomor 10 Tahun 2023 telah mengatur masa pendaftaran calon legislatif dimulai 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.
Sehingga pada saat kepala daerah ingin mencalonkan diri sebagai legislatif, harus sudah melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala daerah.
“Walau saya mengajukan surat pengunduran diri, intinya harus tetap happy menjelang mengakhiri masa kepemimpinan. Seharusnya masa kepemimpinan saya dan Pak Wakil berakhir pada Desember 2023 ini. Tapi kemungkinan saya masih bisa bertugas sebagai bupati hingga Oktober 2023 ini,” ungkap Suwirta.