Sebulan Sewa Mobil Tak Dikembalikan, Pria di Klungkung Diamankan
Awas ada sindikat mobil sewaan di Klungkung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung menerima laporan kasus penggelapan mobil dengan terlapor I Ketut Pasta, warga Desa Banjarankan, Klungkung.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan mobil yang diduga digelapkan. Sementara terduga pelakunya juga sudah diamankan di Polsek Manggis, Karangasem dengan dugaan kasus serupa, yakni menggelapkan mobil.
Baca Juga: Sering Ditagih Secara Psikis oleh Pinjaman Online? Laporkan ke Sini
1. Terima laporan penggelapan mobil
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Mirawan, mengungkapkan dirinya menerima laporan penggelapan mobil, Selasa (15/1) dari Wayan Widianto asal Tampak Siring, Gianyar. Ia mengaku jadi korban penggelapan dengan terlapor Ketut Pasta.
"Jadi pelapor (Widianto) punya mobil Suzuki APV nopol DK 807 IK. Disewa sebulan oleh terlapor (Ketut Pasta). Berjalan sebulan, tapi tidak kunjung dikembalikan mobilnya," terang Mirza Gunawan, Kamis (17/1).