TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebulan Sewa Mobil Tak Dikembalikan, Pria di Klungkung Diamankan

Awas ada sindikat mobil sewaan di Klungkung

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Klungkung menerima laporan kasus penggelapan mobil dengan terlapor I Ketut Pasta, warga Desa Banjarankan, Klungkung.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan mobil yang diduga digelapkan. Sementara terduga pelakunya juga sudah diamankan di Polsek Manggis, Karangasem dengan dugaan kasus serupa, yakni menggelapkan mobil.

Baca Juga: Sering Ditagih Secara Psikis oleh Pinjaman Online? Laporkan ke Sini

1. Terima laporan penggelapan mobil

carlocksmitharlingtonva.com

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Mirawan, mengungkapkan dirinya menerima laporan penggelapan mobil, Selasa (15/1) dari Wayan Widianto asal Tampak Siring, Gianyar. Ia mengaku jadi korban penggelapan dengan terlapor Ketut Pasta.

"Jadi pelapor (Widianto) punya mobil Suzuki APV nopol DK 807 IK. Disewa sebulan oleh terlapor (Ketut Pasta). Berjalan sebulan, tapi tidak kunjung dikembalikan mobilnya," terang Mirza Gunawan,  Kamis (17/1).

2. Mobil korban ternyata sudah berpindah tangan

fireflycayman.com

Kesepakatan sewa mobil itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu di Pasar Senggol Klungkung dengan harga sewa Rp4 juta selama sebulan. Terlapor Ketut Pasta baru membayarnya Rp2 juta.

Sebulan berlalu, mobil ternyata tidak kunjung dikembalikan. Merasa jadi korban penggelapan, Widianto lantas melapor ke Polres Klungkung.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, tidak membutuhkan waktu lama. Mobil itu berhasil kami lacak di Desa Paksebali Klungkung," jelas Mirza.

Hanya saja, ternyata mobil itu telah berpindah tangan ke orang lain.

"Entah dijual atau bagaimana, ini masih kita selidiki," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya