TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Amankan 55 Motor yang Dipakai Pelajar di Bali Balapan Liar

Aksi dilakukan di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung

Pelajar yang terlibat balapan liar di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, dihukum push up pada Rabu (5/8/2020). (IDN Times/I Wayan Antara))

Klungkung, IDN Times - Puluhan kendaraan yang dipakai balapan liar di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung diamankan Sat Lantas Polres Klungkung, Rabu (5/8/2020) dini hari. Para pemilik kendaraan diminta datang ke Polres Klungkung bersama orangtuanya untuk diberikan pembinaan.

1. Semua lari tunggang langgang saat petugas datang

Pelajar yang terlibat balapan liar di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, pada Rabu (5/8/2020). (IDN Times/I Wayan Antara))

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga jika sekitar pukul 03.00 Wita bahwa ada balapan liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra di wilayah Watu Klotok, Klungkung, Rabu (5/8/2020). 

"Saat kami turun ke TKP, situasi cukup ramai. Banyak yang menonton balapan liar itu. Semua lari tunggang langgang saat kami datang," ujar Kompol Sindar Sinaga.

Menurutnya, balapan liar itu meresahkan warga sekitar karena mereka balapan sampai menutup jalan. "Kendaraan yang ditinggal kabur oleh pemiliknya, kami langsung amankan. Yang kabur dengan kendaraannya tidak kami lakukan pengejaran untuk mengantisipasi laka lantas," tegas Sindar Sinaga.

Baca Juga: 4 Remaja yang Terlibat Balapan Liar di Klungkung Diamankan Polisi

2. Amankan 55 sepeda motor dan 1 mobil

Satlantas Polres Klungkung amankan puluhan sepeda motor yang terlibat balapan liar di By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Rabu (5/8)/2020). (IDN Times/I Wayan Antara))

Dalam aksi balapan liar tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 55 sepeda motor dan 1 mobil. Semuanya dibawa ke Mako Polres Klungkung.

"Bagi yang hendak mengambil kendaraannya, kami minta datang bersama orangtua untuk kami bina," ungkap Sindar Sinaga.

Selain terlibat balapan liar, beberapa kendaraan itu diamankan karena merusak kebun jagung milik warga setempat sehingga bisa saja diproses secara pidana.

"Warga pemilik kebun di sekitar TKP merasa dirugikan karena orang yang menonton balapan liar saat berusaha kabur dari polisi membuat kebun jagung milik petani rusak," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya