TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Perusahaan Boat Belum Setor Retribusi ke Pemkab Klungkung

Mereka mendapat SP

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah melakukan penarikan retribusi terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke Nusa Penida sejak 1 Juli 2019. Hal ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Nusa Penida.

Meski sudah berjalan satu bulan lebih, namun enam perusahaan boat yang melayani wisatawan menuju Nusa Penida belum menyetorkan pungutan retribusi ke pemkab. Jika ditotal, tunggakannya mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Petugas Retribusi Nusa Penida Tidak Fasih Berbahasa Inggris

1. Perusahaan boat yang menunggak ini berpusat di Benoa

Dok.IDN Times/Istimewa

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta, menjelaskan enam perusahaan boat yang menunggak retribusi ini hampir seluruhnya berpusat di Benoa. Tunggakan retribusinya sampai ada yang sejak bulan September 2018 lalu.

Sebelum bulan Juli 2019, penarikan retribusi terhadap wisatawan asing yang menuju Nusa Penida hanya dipungut dari Pelabuhan Benoa.

"Tunggakan ini merupakan retribusi terhadap wisatawan yang tarif lama. Jadi retribusi dari wisatawan itu tidak disetorkan oleh pengusaha ke daerah," ujar Nengah Sukasta, Rabu (13/8).

2. Dinas Pariwisata sudah melayangkan surat peringatan sampai tiga kali

IDN Times/Wayan Antara

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pariwisata sudah tiga kali melayangkan surat ke pengusaha boat tersebut. Namun beberapa pengusaha boat ini menegaskan akan segera membayar tunggakan tersebut.

"Beberapa dari pengusaha itu sudah konfirmasi untuk menyetorkan tunggakan mereka," ungkap Sukasta.

3. Sopir yang menjadi pemandu wisata kucing-kucingan dengan petugas

Dok.IDN Times/Istimewa

Pemkab juga menemukan beberapa kendala, terkait penarikan retribusi itu. Yaitu minimnya petugas pemungutan retribusi, menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi.

"Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingan dengan petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk menaati peraturan ini," ujar Sukasta.

Baca Juga: Hari Kedua Penarikan Retribusi Wisman ke Nusa Penida Raup Rp62 Juta

Berita Terkini Lainnya