Alami Demam Tinggi, Pekerja Migran di Klungkung Jadi PDP COVID-19
Silakan lapor jika pernah kontak dengannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Seorang warga di Kabupaten Klungkung harus diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Pasien laki-laki berusia 28 tahun tersebut diketahui sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan baru pulang ke Klungkung, Selasa (17/3) lalu.
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis
1. Pasien mengalami demam tinggi beberapa hari setelah pulang dari kapal pesiar
Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Klungkung, Gede Putu Winastra, mengatakan laki-laki tersebut ditetapkan sebagai PDP pada Sabtu (28/3) malam.
“Ada satu orang jadi PDP. Awalnya ODP tanpa gejala. Tapi infonya kemarin (28 Maret 2020) sudah masuk UGD (Unit Gawat Darurat) sehingga dilakukan beberapa indikator jadi masuk ke ruang isolasi dan jadi PDP,” ujar Gede Putu Winastra, Senin (30/3).
Menurut Winastra sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung ini, sejak tiba di Klungkung pada tanggal 17 Maret lalu, pasien sudah langsung ditetapkan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP) dan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Selama itu, petugas kesehatan juga terus melakukan pengecekan. Kemudian pada tanggal 21 Maret, ia mengeluh sakit pinggang dan sempat memeriksakan diri ke bidan.
Pada tanggal 28 Maret, keluhannya semakin bertambah. Kini disertai panas tinggi di atas 38 derajat. Sehingga ia langsung dirujuk ke UGD RSUD Klungkung pada malam hari sekitar pukul 23.26 Wita.
“Informasinya sudah masuk ke UGD, setelah dilakukan pengecekan beberapa indikator, masuk ke ruang isolasi dan jadi PDP," ungkap Winastra.
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO