Kena Razia Provos, Oknum Polisi di Bali Tak Bawa Surat-surat Kendaraan
Sebelum menindak masyarakat, mereka juga perlu tertib lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kepolisian mulai melaksanakan Ops (Operasi) Patuh Agung 2019 dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September. Tak hanya masyarakat umum, razia ini juga menyasar anggota polisi. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Klungkung. Provos Klungkung melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor terhadap personel kepolisian di Kepolisian Resor (Polres) Klungkung.
Razia ini dilakukan untuk memastikan personel Polres Klungkung tertib membawa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraannya. Hasilnya, ada oknum polisi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
1. Razia dilaksanakan secara mendadak sebelum apel pagi
Razia kelengkapan surat-surat kendaraan dinas dan pribadi kepada personel Polres Klungkung tersebut dilaksanakan mendadak sebelum apel pagi, di depan halaman Polres Klungkung.
Setiap personel yang akan masuk ke Mako Polres Klungkung dihentikan laju kendaraannya. Mereka lalu diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kelengkapan kendaraan yang dibawa personel kepolisian juga kami cek secara detail. Semua kami periksa, mulai dari seragam Polri hingga kelengkapan surat-surat kendaraannya" ujar Kasi Provos, Ipda Ida Bagus Ketut Arsa, Kamis (29/8).