Terciduk Sat Narkoba, Oknum PNS di Klungkung Jadi Pengedar Sabu
Tertangkap tangan saat hendak transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - I Kadek Darmawan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nusa Penida diciduk Sat Narkoba Polres Klungkung. Pria yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan itu diamankan ketika akan mengedarkan sabu-sabu di sebuah bengkel, sekitar ruas Jalan Raya Ped-Toya Pakeh, Nusa Penida.
1. Oknum PNS ini mengakui membawa paket narkoba
Berdasarkan informasi di lapangan, Kadek Darmawan diamankan kepolisian, di sebuah bengkel Jalan Raya Ped-Toya Pakeh, Nusa Penida, Minggu (28/7) lalu. Diduga Kadek Darmawan hendak melakukan transaksi narkoba saat ditangkap. Ia langsung diinterogasi dan mengakui membawa paket narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum PNS tersebut langsung digeledah, dan ditemukan satu bungkus rokok warna putih yang di dalamnya berisi enam paket kristal bening yang diduga sabu, seberat total 0,10 gram bruto atau 0,08 gram neto.
"Kami dari Sat Narkoba Polres Klungkung memang mengamankan pelaku peredaran narkoba di Nusa Penida. Kasus ini rencana baru kami rilis Selasa (6/8), karena saat ini masih pengembangan," ujar Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka, Jumat (2/8).
Baca Juga: 5 Penyebab Selebritis Terjerat Kasus Narkoba Menurut Psikolog