Oknum Dokter Bedah di Klungkung Bali Ketahuan Minta Uang ke Pasien
Ini bukan pertama kalinya oknum dokter tersebut pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Oknum dokter bedah yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung dilaporkan melakukan pungutan liar (Pungli) ke pasien. Ia meminta sejumlah uang ke pasien yang hendak melakukan operasi, padahal tidak boleh ada pungutan apapun di luar kasir RSUD Klungkung.
Akibatnya, oknum dokter berinisial B tersebut dikenakan sanksi berat disiplin pegawai, yakni penurunan pangkat.
1. Oknum dokter itu menagih pungutan di luar ketentuan resmi
Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, menjelaskan kejadian pungli itu dilaporkan oleh keluarga pasien asal Nusa Lembongan pada bulan April 2021 lalu. Kejadian bermula ketika seorang pasien hendak menjalani operasi, dan oknum dokter meminta pungutan uang Rp800 ribu dengan alasan untuk biaya alat operasi.
Ternyata alat operasi yang dimaksud ditanggung oleh pihak rumah sakit, sehingga seharusnya tidak ada pungutan. Apalagi pungutan itu di luar kasir resmi RSUD Klungkung.
"Uang itu sudah dikembalikan dan oknum dokter juga sudah minta maaf. Namun karena ini ada laporan, kami tindak sesuai ketentuan. Seharusnya tidak boleh ada pembayaran di luar kasir resmi. Satu Rupiah pun namanya pungli," ujar dr Kesuma, Kamis (8/9/2021).
Baca Juga: Setelah Mural Viral, Kini Terbitlah Vandalisme di Klungkung Bali