ODGJ Pembunuh Ibu Tiri Diamankan, Observasi 14 Hari di RSJ Bangli
Sebelumnya sempat dirawat inap dan rawat jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - I Wayan Agus Arnawa (25) alias Kolok, pelaku pembunuhan terhadap ibu tirinya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, telah diamankan oleh jajaran kepolisian.
Ia ditangkap saat duduk di Pantai Kampung Baru, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin (19/9/2022) sore. Agus Arnawa langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali untuk mendapat observasi terkait kondisi kejiwaannya.
Baca Juga: Warga Resah, ODGJ yang Bunuh Ibu Tiri di Gianyar Belum Ditemukan
1. Pihak kepolisian kesulitan menggali informasi dari pelaku
Agus Arnawa ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Buleleng. Pasca ditangkap, pelaku pembunuhan yang mengalami gangguan jiwa itu langsung dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
Pihak kepolisian mengaku sempat mengalami kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari I Wayan Agus Arnawa. Selain karena dalam kondisi gangguan kejiwaan, ia juga seorang tuna wicara.
"Diam saja karena yang bersangkutan bisu (tuna wicara). Makanya kami bawa ke RSJ karena punya kartu kuning," ujar Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Selasa (20/9/2022).
Pihak kepolisian juga sudah mendatangkan seorang guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk membantu menerjemahkan bahasa tubuh dari Wayan Agus Arnawa.
"Guru SLB juga sulit (menerjemahkan bahasa tubuh Wayan Agus Arnawa)," jelasnya.