TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Pandemik, Penyandang Disabilitas di Klungkung Tetap Produktif

Putu Susila: malah harus genjot kinerja

Pelatihan kepada para disabilitas di Klungkung untuk membuat keranjang anyaman bambu. (IDN Times/Wayan Antara)

Klungkung, IDN Times - Pemkab Klungkung selama ini memprogramkan beberapa kebijakan untuk kaum disabilitas. Mulai dari memberikan kesempatan kepada beberapa disabilitas untuk tetap produktif serta menyediakan peluang bagi penyandang disabilitas usia produktif untuk bekerja di sektor swasta dan pemerintahan.

(IDN Times/Wayan Antara)

1. Harus bekerja keras di tengah ekonomi yang lesu

Pelatihan kepada para disabilitas di Klungkung untuk membuat keranjang anyaman bambu. (IDN Times/Wayan Antara)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1% penyandang difabel dari total pekerjanya, sedangkan perusahaan BUMN/BUMD sebanyak 2%.

Meski demikian belum banyak pihak swasta yang menerapkan amanat undang-undang tersebut. Hanya saja beruntung bagi I Putu Susila (32). Di tengah keterbatasan fisiknya, ia mendapatkan kesempatan bekerja sebagai marketing di sebuah koperasi di Klungkung.

Meski saat ini sektor usaha lesu karena COVID-19, namin ia masih dapat tetep bekerja. Walaupun mengalami keterbatasan fisik, ia berkeyakinan tetap bisa bersaing dengan pekerja lainnya.

"Malah harus genjot kinerja karena kondisi ekonomi masyarakat lesu seperti saat ini," ungkapnya, Sabtu (2/5).

2. 19 disabilitas bekerja di lingkungan pemerintah di Klungkung

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat menerima kunjungan seorang penyandang disabilitas asal Nusa Penida. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pemkab Klungkung mendata secara keseluruhan terdapat 1.640 penyandang disabilitas di Klungkung. Sementara yang usia produktif dan memiliki ketekunan, mendapatkan kesempatan bekerja sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung.

"Ada sekitar 19 disabilitas yang bekerja di lingkungan pemerintah di Klungkung," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Disabilitas yang bekerja di Pemkab Klungkung dipekerjakan sesuai kemampuannya, ada yang menjadi tenaga kebersihan, kebun, bahkan ada yang menjadi staf administrasi dan IT.

Namun karena situasi COVID-19 ini, para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung dirumahkan sementara. Ada juga yang sesekali masuk kerja untuk piket. Namun mereka semua terap mendapatkan gaji penuh dan jaminan BPJS kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. 

3. Bagi yang produktif, mendapat pelatihan

Atlet Klungkung penyandang disabilitas. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Suwirta, ada beberapa kebijakan Pemkab Klungkung yang berpihak pada disabilitas. Misalnya pihaknya melakukan seleksi terhadap 1.640 penyandang disabilitas di Klungkung. Bagi yang masih usia produktif dan kondisinya masih memungkinkan untuk dapat bekerja, diberikan pelatihan.

Setiap bulan rutin dilakukan program pelatihan seperti kerajinan tangan, tekstil komputer, multimedia dan sebagainya. "Kami melakukan pemetaan terhadap penyandang disabilitas yang tetap disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hanya saja karena pandemik COVID-19 ini, tentu program ini juga ditunda sementara," ujar Suwirta.

Sementara bagi disabilitas yang tidak lagi produktif, mendapat bantuan rutin berupa sembako dari Dinas Sosial Klungkung.

Berita Terkini Lainnya