Maling Uang di Pura Klungkung Dihakimi Warga Sampai Patah Kaki
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Seorang pria asal Dusun Pangi, Desa Pikat, Kabupaten Klungkung berinisial Nengah M dihakimi massa ketika kepergok mencuri uang sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Rabu (5/5/2021) dini hari.
Sebelum diproses di kepolisian, Nengah M harus dibawa ke rumah sakit (RS) karena Kakinya mengalami patah tulang setelah dihajar warga. Tindakan yang tak patut dicontoh ya. Berikut ini kronologinya:
Baca Juga: Sat Narkoba Amankan 1,4 Kilogram Ganja di Nusa Penida Bali
1. Kepergok mencuri sesari dengan total Rp2,8 juta
Kapolres Klungkung, Bima Arya Viyasa, mengungkapkan kejadian ini terungkap pada saat warga sedang mekemit (Menghabiskan malam di pura) di Pura Ratu Pasek. Warga berkumpul di pura tersebut karena uang sesari kerap hilang, namun tidak pernah diketahui siapa orang yang mengambilnya. Sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu (5/5/2021), beberapa warga melihat orang yang tak dikenal berusaha merusak dan membuka kotak sesari.
"Jadi aksi pelaku (Nengah M) ini kepergok hendak mencuri uang sesari, lalu dihakimilah oleh warga setempat," ungkap Bima, Kamis (6/5/2021).
Pria tersebut nyaris membawa kabur satu kresek berisi uang sesari dengan jumlah total mencapai Rp2.840.000. Pria yang diketahui berinisial Nengah M itu babak belur setelah dihajar massa, sampai akhirnya polisi datang untuk mengamankannya.