TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RSUD Klungkung Buka Lowongan Petugas Pemulasaran Jenazah COVID-19

Gajinya lebih besar dari tenaga kontrak pada umumnya

Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Klungkung, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung membuka lowongan kerja sebagai tenaga perawat dan pendukung pelayanan untuk penanganan pasien COVID-19. Tenaga yang direkrut tersebut akan dikontrak selama enam bulan. Gajinya relatif lebih besar dari gaji tenaga kontrak pada umumnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Baca Juga: Pakar Virologi Unud Tegaskan Tidak Perlu Rapid Test, PCR Lebih Akurat

1. RSUD Klungkung butuh 30 orang perawat 30, dan tenaga pendukung pelayanan 10 orang

IDN Times/Bagus F

Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, memerlukan 30 orang sebagai tenaga perawat yang akan menangani pasien COVID-19, dengan kualifikasi minimal Diploma III. Sementara untuk tenaga pendukung pelayanan dibutuhkan 10 orang, dengan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Tenaga pendukung pelayanan ini seperti petugas administrasi, cleaning service ruang isolasi, dan petugas pemulasaran jenazah COVID-19," ungkap Nyoman Kesuma, Senin (24/8/2020).

Proses pendaftaran dimulai sejak Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020). Lalu dilanjutkan dengan serangkaian tes pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020).

"Untuk syarat pendaftaran dan teknisnya, bisa langsung diakses di website RSUD Klungkung," kata Kesuma.

Baca Juga: Suasana Ruang VIP RSUD Klungkung, Berubah Jadi Ruang Isolasi

2. Masa kontrak kerjanya selama enam bulan

Ilustrasi mengubur jenazah COVID-19 (Sumber: The Guardian)

Kesuma menjelaskan, perekrutan tenaga kontrak perawat dan tenaga pendukung pelayanan ini untuk menunjang perawatan pasien COVID-19. Anggarannya dialokasikan dari anggaran tanggap darurat bencana.

"Jadi sesuai anggaran, nanti durasi kontrak kerjanya selama enam bulan," ujar Kesuma.

Hanya saja gaji tenaga kontrak tersebut lebih besar dari gaji tenaga kontrak pada umumnya di lingkungan Pemkab Klungkung. Tenaga perawat nantinya akan menerima upah sekitar Rp3 juta per bulan. Sementara pendukung pelayanan mendapatkan upah Rp2,5 juta per bulan. Semua sudah termasuk jaminan Badan Penyelenggaraaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Belum lagi diusulkan untuk menerima insentif khusus menangani pasien COVID-19.

"Target kami awal September sudah tanda tangan kontraklah," ungkapnya.

Baca Juga: Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Bali Batal Dipotong Rp200 Ribu

Berita Terkini Lainnya