TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 2 Tahun, Ida Agung Dewa Jambe Belum Jadi Pahlawan Nasional

Beliau tokoh penting bagi masyarakat Klungkung Bali

Patung Ida I Dewa Agung Jambe II yang memimpin Klungkung saat perang puputan 1908. (IDN Times/I Wayan Antara)

Klungkung, IDN Times - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengusulkan tokoh kerajaan Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe, sebagai pahlawan nasional sampai sekarang tak kunjung terlaksana. Hal ini karena pihak Pemkab dan puri masih mengumpulkan persyaratan pendukung, satu di antaranya pembangunan patung. Namun rencana pembangunan patung tak kunjung rampung, karena terkendala status lahan.

Baca Juga: Usulan Dewa Agung Kanya Sebagai Pahlawan Terkendala Bukti Autentik

Baca Juga: Kesenian Gong Manolin dari Klungkung Bali, Dicap Komunis Saat G30S PKI

1. Pengusulan Ida Dewa Agung Jambe dilakukan setelah gagal mengusulkan Ida I Dewa Istri Kanya sebagai pahlawan nasional

Patung Ida I Dewa Istri Kanya. Dok.IDN Times/Istimewa

Pengusulan Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, setelah gagal mengusulkan Ida I Dewa Istri Kanya sebagai pahlawan nasional karena tidak ada dokumentasi yang menggambarkan sosok dari tokoh perang Puputan Kusamba tersebut.

Hanya saja sampai sekarang pengusulan Ida Dewa Agung Jambe belum bisa dilakukan, karena pihak puri dan Pemkab Klungkung masih mengumpulkan persyaratan pendukung.

"Kajian akademisnya sudah rampung, tinggal melengkapi persyaratan pendukung lainnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Wayan Wirata, Kamis (1/10/2020).

Persyaratan lainnya mencakup pembangunan patung, penyematan nama tokoh Ida Dewa Agung Jambe sebagai nama fasilitas umum (Fasum), jalan atau gedung publik, serta dokumentasi lain seperti foto dan catatan sejarah yang menunjukkan perjuangannya.

2. Pembangunan patung terkendala status lahan

IDN Times/Wayan Antara

Masalah lain muncul setelah adanya rencana pembangunan patung Ida Dewa Agung Jambe. Berdasarkan kajian akademisi dari sejarawan Universitas Udayana (Unud) dan masukan dari pihak puri, disepakati patung tersebut dibangun di utara Pemedal Agung yang masih berada di area Kerta Gosa.

"Awalnya rencana dibangun di Lapangan Puputan Klungkung. Lalu ada masukan dari berbagai pihak dan disepakati patung Ida Dewa Agung Jambe dibangun di utara Pemedal Agung," jelas Wirata.

Hanya saja lagi-lagi masalah lain muncul. Karena status lahan Kerta Gosa yang belum jelas antara pihak puri dan Pemkab Klungkung, pembangunan patung itu tidak kunjung terealisasi.

"Padahal perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) patung Ida Dewa Agung Jambe itu sudah rampung sejak tahun 2018 lalu. Anggarannya sekitar Rp4,5 miliar. Karena masalah status lahan, belum bisa dibangun," katanya.

Berita Terkini Lainnya