TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Ribuan Tenaga Kerja Asal Klungkung Dirumahkan Akibat COVID-19

Sementara jumlah pemasukan Pemkab menurun

Humas Pemerintah Kabupaten Klungkung

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mulai melakukan pendataan terhadap dampak pandemik COVID-19 di Klungkung. Pendataan ini berisi tentang pengaruh wabah COVID-19 terhadap sektor tenaga kerja pariwisata, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan industri kecil.

Data itu diambil langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah

1. Sebanyak 10.517 tenaga kerja asal Klungkung dirumahkan

Humas Pemerintah Kabupaten Klungkung

Berdasarkan data dari Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, terdapat sekitar 10.517 tenaga kerja asal Klungkung yang dirumahkan semenjak ada wabah COVID-19.

Sementara jumlah tenaga kerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sekitar 817 orang. Dari data itu pula, sekitar 5367 tenaga kerja yang dirumahkan sebagian besarnya berasal dari Kecamatan Nusa Penida.  

"Lesunya perkembangan pariwisata, IKM (Industri Kecil Menengah), dan UMKM di Kabupaten Klungkung, tetapi pemutusan tenaga kerja di Kabupaten tidak terlalu banyak yaitu sekitar 817 orang. Tapi pemutusan hubungan kerja di Pulau Nusa penida relatif paling kecil," ujar Bupati Suwirta, Kamis (22/4).

Menurut Suwirta, ini mengindikasikan adanya harapan bahwa ketika proses recovery terjadi, maka penduduk Nusa Penida bisa kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan

2. Semua UMKM dan IKM mengalami penurunan omset

Dok.IDN Times/Istimewa

Bupati Suwirta menyampaikan, dampak COVID-19 mulai terasa pada bulan April 2020 terhadap UMKM dan IKM di Klungkung. Bahkan semua UMKM dan IKM mengalami penurunan omset.

Rata-rata dari 5.166 UMKM di Klungkung mengalami penurunan omset, bahkan tutup. Sementara 52 IKM di Klungkung juga mengalami penurunan penjualan, dan penurunan jumlah produksi.

3. Banyak para pekerja yang beralih ke BPJS PBI

Humas Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bupati Suwirta juga menemukan dampak COVID-19 terhadap sektor kesehatan. Yaitu adanya usulan masyarakat Klungkung yang beralih dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selama empat bulan ini, permohonan masyarakat yang beralih menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) PBI menyentuh angka 1257 orang.

"Sehingga dengan ini Pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih untuk membayar iuran BPJS masyarakat," ungkap Suwirta.

Dengan angka tersebut, maka Pemkab Klungkung memerlukan dana yang cukup besar untuk membantu masyarakat Klungkung yang terkena dampak COVID-19. Sementara jumlah pemasukan Pemkab menurun karena kurangnya pemasukan di beberapa sektor.

Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar

Berita Terkini Lainnya