10 Ribuan Tenaga Kerja Asal Klungkung Dirumahkan Akibat COVID-19
Sementara jumlah pemasukan Pemkab menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mulai melakukan pendataan terhadap dampak pandemik COVID-19 di Klungkung. Pendataan ini berisi tentang pengaruh wabah COVID-19 terhadap sektor tenaga kerja pariwisata, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan industri kecil.
Data itu diambil langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, dan Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah
1. Sebanyak 10.517 tenaga kerja asal Klungkung dirumahkan
Berdasarkan data dari Dinas perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, terdapat sekitar 10.517 tenaga kerja asal Klungkung yang dirumahkan semenjak ada wabah COVID-19.
Sementara jumlah tenaga kerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sekitar 817 orang. Dari data itu pula, sekitar 5367 tenaga kerja yang dirumahkan sebagian besarnya berasal dari Kecamatan Nusa Penida.
"Lesunya perkembangan pariwisata, IKM (Industri Kecil Menengah), dan UMKM di Kabupaten Klungkung, tetapi pemutusan tenaga kerja di Kabupaten tidak terlalu banyak yaitu sekitar 817 orang. Tapi pemutusan hubungan kerja di Pulau Nusa penida relatif paling kecil," ujar Bupati Suwirta, Kamis (22/4).
Menurut Suwirta, ini mengindikasikan adanya harapan bahwa ketika proses recovery terjadi, maka penduduk Nusa Penida bisa kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya.
Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar