Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar

Bali, yang kuat ya. Mimin doakan COVID-19 segera berlalu

Denpasar, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, belum lama ini menyebutkan anggaran Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali senilai Rp15 Miliar, telah digunakan sebagai penanggulangan COVID-19. Nantinya jika anggaran tersebut habis, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menyiapkan skema tahap satu.

“Nanti kalau ini habis, kami sudah punya skema Tahap I nanti berapa lapis untuk menutup itu. Kegiatan-kegiatan apa yang kami hentikan. Kemudian kalau skema Tahap I ini habis, maka akan ada skema Tahap II untuk menutupi itu,” terangnya beberapa waktu lalu.

Lalu berapa sih anggaran untuk menanggulangi COVID-19 di Bali dan dari mana asalnya? Berikut selengkapnya:

1. Pemprov Bali telah menyediakan cadangan anggaran untuk mengatasi pandemik mencapai Rp85 miliar

Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 MiliarIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Menurut Dewa Indra, Pemprov Bali telah menyediakan cadangan anggaran untuk mengatasi wabah pandemik hingga mencapai Rp85 miliar. Angka tersebut dikatakannya belum terpakai sampai sekarang.

Lalu kapan dana Rp85 miliar tersebut akan dipakai? Dewa Indra mengungkapkan, pemakaiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan. Jika nanti tidak jadi terpakai, maka akan masuk kembali ke dalam porsi semula.

Apakah nilai yang disebutkan Rp85 miliar tersebut termasuk dalam efisiensi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang mencapai Rp18 miliar? Dewa Indra mengatakan iya. Karena angka yang disebutkan Rp85 miliar tersebut merupakan angka APBD yang berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD.

Dewa Indra yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Bali ini mengaku tentu sudah tahu program dan kegiatan mana saja yang bisa diambil anggarannya untuk tahap I penanganan COVID-19.

“Sekarang kan PKB (Pesta Kesenian Bali) kan sudah tidak dilaksanakan. Itu berarti apa? Dananya bisa masuk ke sini. Ujian Nasional tidak ada lagi, berarti dananya bisa masuk ke sini. Karena itu masalah anggaran tidak ada kekhawatiran sedikitpun,” tegasnya, Sabtu (4/4).

2. Dana relokasi yang disiapkan Pemprov Bali sebanyak Rp750 Miliar, disisir dari APBD hingga anggaran Desa Adat

Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 MiliarWisawatan mancanegara yang berlibur di Nusa Penida, Klungkung, saat diperiksa suhu tubuhnya. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, saat ditanya terkait dana relokasi menyampaikan bahwa hal tersebut sudah disisir dan mendapatkan angka. Baik anggaran untuk bidang kesehatan, ekonomi maupun jaring pengaman sosial.

“Sudah ada alokasinya, kalau nggak salah totalnya sekitar Rp756an miliar. Ya, Rp756 miliar. Mudah-mudahan ke depan kami melihat hal-hal lagi yang baru,” ujarnya, Senin (20/4).

Angka tersebut diakuinya disisir dari APBD, OPD, dan anggaran Desa Adat yang telah diterima sebesar Rp300 juta.

“Sekarang kami refokuskan karena situasi yang begini itu sebesar Rp150 juta per desa adat. Refokuskan untuk lokasi-lokasi yang lain. Penanganan wabah yang mendesak,” kata Cok Ace.

3. Relokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sudah terkumpul Rp756 miliar. Bagaimana kalau masih kurang?

Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 MiliarIDN Times

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, relokasi anggaran tersebut berasal dari program pembangunan infrastruktur, yaitu proyek nonprioritas yang ditunda terlebih dahulu. Hasilnya, relokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 terkumpul sebesar Rp756 miliar. Jumlah ini telah dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan menunggu pemanfaatannya di daerah.

“Kami upayakan. Karena kalau infrastruktur kan ada yang prioritas dan ada yang nonprioritas. Artinya yang nonprioritas ini kan bisa ditunda. Nah karena sekarang fokus ke COVID-19, semua kekuatan APBD harus diarahkan ke COVID-19 dulu,” jelasnya.

Setelah itu, akan dilakukan penyisiran lagi, mana yang jadi prioritas dan tidak. Namun ini juga tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran dan pengalokasian anggaran akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan tugas seperti Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jika nanti anggarannya masih kurang, maka pihak pemerintah akan kembali melakukan penyisiran anggaran. Namun jika lebih, akan direalokasikan lagi ke dalam kegiatan.

“Nanti kalau kurang kami sisir lagi,” kata Putra.

Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya