Status Gawat Darurat di Klungkung Diperpanjang, Fokus Tes Rapid Masal
Sasarannya pedagang dan buruh di pasar tradisional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Tingginya angka kasus COVID-19 membuat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana sampai satu bulan ke depan. Perpanjangan ini kemudian dimanfaatkan untuk melakukan rapid test terhadap semua pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Yaitu Pasar Kusamba, Pasar Mentigi dan Pasar Seni Semarapura.
Baca Juga: Pasar Kumbasari Jadi Kluster Baru, Ini Protokol Kesehatan di Pasar
Baca Juga: Dilema Nakes di Klungkung: Tunjangan Dipotong, Insentif Belum Cair
1. Satgas Gotong Royong di desa adat juga perlu dikasih perhatian
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung mengambil langkah memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana mulai 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020.
Penetapan ini berdasarkan beberapa fakta terkait masih tingginya transmisi lokal COVID-19 di Klungkung. Per tanggal 26 juni 2020, sudah ada 143 kasus positif COVID-19 di Klungkung. Dari jumlah itu, 87 persennya adalah kasus transmisi lokal. Sementara untuk pasien yang sembuh berjumlah 56 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 87 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, meminta Satgas Gotong Royong untuk tidak kendor. Ia menilai perlu ada perhatian khusus kepada satgas di setiap desa adat.
"Kasihan satgas gotong royong, mereka kan ujung tombak di setiap desa. Setidaknya mereka dapat perhatian, seperti misalnya kebutuhan vitamin atau sedikit bekallah untuk mereka bertugas. Saya sudah minta Sekda untuk mengkaji hal ini. Mungkin bisa diambil dari dana yang kita alokasikan untuk penanganan COVID-19 ini," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Bupati Klungkung ini, Rabu (1/7).