6 Desa di Klungkung Masuk Kategori Rawan Peredaran Narkoba
Waduh, semoga pengedarnya bisa ditindak tegas ya Pak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung melakukan pemetaan terhadap beberapa desa yang rawan peredaran narkoba di wilayah Klungkung. Hasilnya, ada enam desa di Klungkung yang termasuk kategori rawan peredaran narkoba.
1. Enam desa ini tersebar di empat Kecamatan dan masuk kategori rawan
Dari hasil pendataan menunjukkan, enam Desa di Klungkung yang masuk kategori rawan peredaran narkoba tersebar di empat Kecamatan. Dalam pemetaan, desa-desa tersebut masuk kategori merah atau rawan.
"Pemetaan ini, berdasarkan pengungkapan kasus nakoba selama tahun 2016 sampai 2018. Kami juga kerja sama dengan Polres Klungkung untuk mendapatkan data ini," ujar Kepala Kepala BNNK Klungkung, AKBP Dewa Made Alit belum lama ini