Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori Kumuh
Ini miris sih kalau menurut mimin. Gak tahu kalau kamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Desa Lembongan di Kecamatan Nusa Penida yang terkenal dengan perkembangan pariwisatanya yang indah, ternyata masuk dalam kategori kawasan dan pemukiman kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 367/24/HK/2019.
Kenapa wilayah ini bisa masuk dalam kategori pemukiman kumuh? Ada beberapa indikator untuk menilainya. Berikut ini ulasannya:
1. Minim ruang terbuka hijau dan drainase banyak yang mampet
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, Desa Lembongan masuk dalam kategori kawasan pemukiman kumuh sedang. Ada beberapa indikator yang menyebabkan Desa Lembongan masuk kategori tersebut. Yaitu belum tersedianya lahan untuk pemanfaatan ruang terbuka publik, maraknya warga yang membuang sampah di TPS (Tempat penampungan sementara) liar di kawasan Desa Lembongan. Termasuk 630 KK (Kepala keluarga) juga belum terlayani pengangkutan sampah.
"Selain itu, indikator yang menjadikan Desa Lembongan menjadi kawasan pemukiman kumuh, karena saluran drainase yang banyak kering dan tersumbat sampah, serta belum adanya sistem pengelolaan limbah secara terpadu," ungkap Kasubid Penataan Ruang dan Infrastruktur Baperlitbang Klungkung, Ary Susanta Riman, Rabu (30/10) kemarin.