TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nusa Lembongan di Bali Sangat Indah, Tapi Desanya Masuk Kategori Kumuh

Ini miris sih kalau menurut mimin. Gak tahu kalau kamu

journeyera.com

Klungkung, IDN Times - Desa Lembongan di Kecamatan Nusa Penida yang terkenal dengan perkembangan pariwisatanya yang indah, ternyata masuk dalam kategori kawasan dan pemukiman kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klungkung Nomor 367/24/HK/2019.

Kenapa wilayah ini bisa masuk dalam kategori pemukiman kumuh? Ada beberapa indikator untuk menilainya. Berikut ini ulasannya:

1. Minim ruang terbuka hijau dan drainase banyak yang mampet

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Oetoro Aji)

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung, Desa Lembongan masuk dalam kategori kawasan pemukiman kumuh sedang. Ada beberapa indikator yang menyebabkan Desa Lembongan masuk kategori tersebut. Yaitu belum tersedianya lahan untuk pemanfaatan ruang terbuka publik, maraknya warga yang membuang sampah di TPS (Tempat penampungan sementara) liar di kawasan Desa Lembongan. Termasuk 630 KK (Kepala keluarga) juga belum terlayani pengangkutan sampah.

"Selain itu, indikator yang menjadikan Desa Lembongan menjadi kawasan pemukiman kumuh, karena saluran drainase yang banyak kering dan tersumbat sampah, serta belum adanya sistem pengelolaan limbah secara terpadu," ungkap Kasubid Penataan Ruang dan Infrastruktur Baperlitbang Klungkung, Ary Susanta Riman, Rabu (30/10) kemarin.

2. Kepadatan bangunan mencapai 51 unit per hektare

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Wayan Antara)

Proteksi kebakaran juga menjadi pertimbangan. Misalnya di Lembongan kondisi jalannya sempit sehingga tidak bisa dilalui pemadam kebakaran. Termasuk beberapa bangunan permanen dan letaknya yang sangat sempit. Kepadatan bangunannya mencapai 51 unit per hektare.

Kondisi ini membuat Desa Lembongan dan beberapa desa lainnya di Klungkung, akan mendapatkan prioritas dalam penanganan kawasan dan pemukiman kumuh melalui program  Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk lima tahun ke depan.

3. Selain Lembongan, ini kawasan di Klungkung yang masuk kategori kawasan pemukiman kumuh

IDN Times/Ayu Afria

Selain Desa Lembongan, ada beberapa lokasi lain yang masuk sebagai kawasan dan pemukiman kumuh di Klungkung. Antara lain Buayang (Desa Gunaksa), Desa dan Kampung Kusamba, Desa Tegak, Desa Sulang, Desa Tusan, Desa Ped, Desa Banjarangkan, Desa Batununggul, dan Desa Jungutbatu.

Dalam lima tahun terakhir, pengurangan kawasan kumuh difokuskan di Kelurahan Semarpaura Kaja, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kelurahan Semarapura Kangin, Kelurahan Semarapura Kauh, dan Desa Gelgel dengan luasan total 37 hektare. Wilayah tersebut pada tahun 2014 lalu, ditetapkan sebagai kawasan pemukiman kumuh.

Berita Terkini Lainnya