TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anomali di Bali, Pegawai yang Dirumahkan Justru Mulai Bekerja

Perusahaan startup malah banyak lakukan PHK massal

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Klungkung, IDN Times- Para pekerja saat ini diresahkan dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diberlakukan kepada para pegawai di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa perusahaan besar seperti GoTo, Shoppee, GrabKitchen, hingga Ruangguru juga telah memangkas jumlah tenaga kerja mereka.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebutkan terdapat 10.765 kasus PHK per September 2022. Jumlah tersebut diklaim turun dari dua tahun sebelumnya. Data per September 2022 terdapat kasus PHK 10.765. Informasi tersebut diungkapkan oleh Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).

Lalu bagaimana kondisi di beberapa daerah? Kondisi ini ternyata anomali di beberapa daerah di Bali. Misalnya saja di Kabupaten Klungkung, di mana kondisi para pekerja kian membaik seiring semakin pulihnya pariwisata. Namun diakui kondisi ekonomi belum pulih total seperti sebelum pandemik COVID-19. Demikian halnya di Kabupaten Karangsem. Angka PHK mulai menurun pada tahun 2022 ini jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Baca Juga: Ganggu Toleransi, Millenials di Klungkung Tolak Politik Identitas

1. Pariwisata membaik, para pekerja pariwisata kembali mendapat panggilan bekerja

Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Bali pada umumnya sangat mengandalkan perekonomian dari sektor pariwisata. Karenanya pandemik COVID-19 menjadi pukulan telak bagi Bali. Kondisi ketenagakerjaan di Pulau Dewata, khususnya di Kabupaten Klungkung, paling mengkhawatirkan yakni pada tahun 2020 atau saat puncak dari pandemik COVID-19.

Pada tahun 2020 lalu, di Klungkung saja setidaknya tercatat terdapat 10.517 karyawan yang dirumahkan. Sementara 817 di antaranya mengalami PHK. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase pengangguran di Klungkung pada tahun 2020 mencapai 5,42 persen.

“Selama pandemik COVID-19 itu kebanyakan justru dirumahkan, bukan di PHK karena sifatnya sementara,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Klungkung, I Wayan Sumarta, Jumat (2/12/2022).

Seiring dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pariwisata mulai dibuka, kondisi ekonomi Bali secara umum mulai tahap pemulihan. Dibukanya penerbangan internasional, membuat ekonomi mulai berdenyut bagi Bali yang mengandalkan pariwisata. Para pekerja yang awalnya dirumahkan, kembali dipanggil bekerja. Hal ini bisa dilihat dari data persentase pengangguran di Klungkung. 

Tahun 2020 persentase pengangguran yang mencapai 5,42 persen, mulai menurun pada tahun 2021 menjadi 5,35 persen. Penurunan drastis ketika pariwisata mulai dibuka yakni pada tahun 2022 dengan persentase pengangguran menjadi 1,96 persen.

“Jadi bisa dikatakan tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan, dipanggil kembali bekerja. Serta tidak sedikit juga yang sudah berwirausaha,” ungkap Sumerta.

Menurutnya PHK tahun ini, justru banyak terjadi di sektor startup digital dan perusahaan impor - ekspor yang sangat tergantung dari investor atau transaksi luar negeri. 

2. Penurunan angka PHK juga terjadi di Karangasem

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karangsem. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karangasem, pada tahun 2021 terdapat 172 pekerja dari 40 perusahaan yang berhenti bekerja. Dari jumlah itu, 62 di antaranya terkena PHK.

Sementara pada tahun 2022, terdapat 52 pekerja yang di Karangasem yang terdata berhenti bekerja. Dari jumlah itu, 17 di antaranya terkena PHK dan 34 sisanya mengundurkan diri. 

“Bagi yang mengundurkan diri ini, bisa berwirausaha atau mencari tempat bekerja lain yang lebih menguntungkan. Ada juga yang sudah dapat bekerja kembali, tapi belum melapor,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi.

Menurutnya, angka PHK itu juga merupakan dampak langsung dari mulai berdenyutnya industri pariwisata di Bali serta mulai berjalannya sektor lainnya selepas masa PPKM. 

Berita Terkini Lainnya