Pelaku UMKM Tabanan Dukung UU Cipta Kerja, Perizinannya Jadi Sederhana
Kalau menurut kamu gimana guys?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020 yang disahkan pada Senin (2/11/2020) lalu, menuai beragam reaksi. IDN Times mewawancarai beberapa pekerja dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan mengenai UU setebal 1.187 halaman ini.
Mereka rata-rata mengaku tidak terlalu detail mengetahui isi UU Ciptaker. Mereka hanya tahu penolakan-penolakan buruh yang diberitakan oleh media massa. Di satu sisi, pelaku UMKM di Tabanan justru menyambut baik disahkannya UU ini.
Baca Juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja, Silakan Dibaca dan Dicermati
Baca Juga: Masih Banyak Pekerja di Klungkung Bali Belum Terima Upah Sesuai UMK
1. Selama pandemik, masih bisa bekerja saja sudah bersyukur
Seorang pekerja swasta asal Tabanan, Sinta, mengatakan selama ini hanya tahu UU Ciptaker melalui pemberitaan media. Termasuk setelah pengesahan UU tersebut, Sinta hanya bisa pasrah dan lebih fokus bekerja.
"Sekilas saja dengarnya. Seperti tidak ada pegawai tetap nantinya, atau pesangon dikurangi. Terima-terima sajalah. Saat pandemik seperti sekarang masih bisa bekerja sudah bersyukur. Saya juga sudah pegawai tetap jadi tidak terlalu masalah," ujarnya, Rabu (4/11/2020).
Hal yang sama dipaparkan oleh Sayu Putu Okta, karyawan perusahaan swasta di bidang pembibitan. Ia mengaku tidak membaca sama sekali isi UU Ciptaker. Sebab ia bekerja dan tidak mempermasalahkannya.
"Selama saya bekerja soalnya tidak ada masalah. Jadi tidak terlalu tahu detail UU Cipta Kerja. Paling cuma tahu dari berita saja," katanya.
Meski demikian, baik Sinta dan Sayu, sebenarnya ada keinginan untuk mengetahui detail isi UU Ciptaker. "Sampai sekarang sih belum baca detailnya. Ingin cari tahu saat luang," ungkap Sayu.
Tetapi sejauh ini, yang Sayu ketahui informasinya dari media massa, UU Ciptaker mengatur soal kemudahan investasi yang bisa membuka lapangan kerja.
"Kalau soal ini saya setuju. Sebab, jika membantu membuka lapangan kerja dan menambah investasi negara tidak masalah."