TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[UPDATE] Dana Insentif Nakes Telah Masuk ke Rekening Pemkab Tabanan

Gimana di tempatmu?

Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di India. ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave

Tabanan, IDN Times - Ada kabar baik untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tabanan. Insentif yang menjadi hak mereka selama berjuang mengatasi COVID-19, akhirnya sudah masuk ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat.

Namun pembagiannya yang langsung masuk ke rekening nakes, harus sedikit bersabar. Sebab Pemkab Tabanan saat ini sedang dalam proses verifikasi yang ditargetkan selesai pada bulan Juli ini.

Baca Juga: Arak Bali Diklaim Sembuhkan COVID-19, Terapinya Libatkan Doa

Baca Juga: Generasi Muda Tabanan Cari Wisata Instagramable yang Gak Ada COVID-19

1. Dana yang masuk ke rekening Pemkab Tabanan sebesar Rp5 miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tabanan dr Nyoman Suratmika. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, mengatakan dana insentif nakes yang sudah masuk ke rekening Pemkab Tabanan sebesar Rp5 miliar lebih. Meski sudah masuk, dana ini belum bisa langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes.

"Saat ini sedang dalam proses verifikasi. Sebab, Pemerintah Pusat menyerahkan tanggung jawab verifikasi kepada masing-masing Pemkab. Jadi sekarang prosesnya sedang berjalan. Dari 20 Puskesmas, baru lima yang tuntas. Semoga bulan ini selesai," ujar Suratmika, Kamis (23/7/2020).

2. Insentif yang akan dicairkan adalah pengajuan untuk Maret dan April

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Suratmika melanjutkan, dana insentif ini untuk pengajuan bulan Maret dan April. Sementara bulan Mei dan Juni akan kembali diusulkan.

"Kita lihat dulu dana yang masuk ini. Jika ternyata kurang untuk pengajuan Mei dan Juni, maka akan diusulkan lagi ke pusat. Tetapi yang jelas pembagian tahap pertama dilakukan untuk pengajuan Maret dan April," kata Suratmika.

Dana insentif dari Pemerintah Pusat hanya diperuntukkan untuk nakes saja seperti dokter, perawat dan bidan yang menangani kasus COVID-19. Sementara untuk tenaga penunjang yang terlibat menangani kasus COVID-19, rencananya mendapatkan insentif dari anggaran yang disiapkan oleh Provinsi Bali.

"Provinsi Bali menyiapkan anggaran untuk tenaga penunjang yang menangani COVID-19. Tetapi jika masih juga tidak dapat, kita dari Pemkab Tabanan sudah menyiapkan anggaran untuk itu. Hanya saja pencairannya menunggu dana Pusat dan Provinsi turun. Jika masih ada yang belum menerima insentif, maka dana yang disiapkan Pemkab ini yang akan turun," lanjutnya.

Berita Terkini Lainnya