Generasi Muda Tabanan Cari Wisata Instagramable yang Gak Ada COVID-19

Objek wisata di Bali harus punya sertifikat

Tabanan, IDN Times - Tabanan mulai membuka tempat wisatanya khusus untuk pengunjung lokal Bali sejak Senin (20/7/2020) lalu. Setelah dibuka, apakah generasi muda di Tabanan mengunjunginya atau menunggu hingga pandemik berakhir? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Wisata Ulun Danu Beratan dan 4 DTW Tabanan Resmi Dibuka Hari Ini

1. Generasi muda memilih tempat wisata yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Generasi Muda Tabanan Cari Wisata Instagramable yang Gak Ada COVID-19Pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung di DTW Ulun Danu Beratan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tabanan, Made Yosa Bagas Brawijaya, menyambut baik dibukanya tempat wisata khusus pengunjung lokal Bali. Ia mengaku tidak takut pergi berwisata di tengah pandemik asalkan menerapkan protokol kesehatan. Bagi Yosa, kriteria tempat wisata yang ingin ia kunjungi adalah bernuansa alam seperti daerah pegunungan, daerah pantai, dan hamparan sawah.

"Juga tempat yang instagramable karena generasi millennial suka dengan spot-spot foto yang kece," ujarnya.

Namun selama pandemik, Yosa lebih memilih tempat wisata yang jarang dikunjungi banyak orang, dan desa adatnya sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara Ni Putu Lidya Pramesty memaparkan pendapat yang kurang lebih sama. Namun ia sedikit lebih merinci kriteria tempat wisata yang ingin ia kunjungi selama pandemik belum berakhir. Yaitu tidak ada kasus COVID-19 di wilayah objek wisata, dan tempat wisatanya menerapkan protokol kesehatan.

"Kriteria penting lainnya memerhatikan transmisi lokal di tempat tersebut apakah banyak atau tidak. Jadi jika syarat-syarat ini terpenuhi, saya berani pergi mengunjungi tempat wisata tersebut," kata Lidya.

Jika hendak berwisata, Lidya memilih desa wisata karena lebih bernuansa alam, instagramable, dan banyak hal baru yang bisa dicoba. 

2. Tabanan tidak sembarangan akan membuka objek wisata. Pengelolanya harus memiliki sertifikat khusus

Generasi Muda Tabanan Cari Wisata Instagramable yang Gak Ada COVID-19DTW Ulun Danu Beratan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Objek wisata di Kabupaten Tabanan ternyata tidak dibuka sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengelolanya. Yaitu memiliki sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata (Destinasi wisata) Menuju Tabanan Aman dan Produktif, yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Tabanan. Apa saja kriteria untuk mendapatkan sertifikat ini?

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, memaparkan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:

Aspek Produk terdiri dari:

  • Tersedia tempat cuci tangan dengan jarak yang memadai
  • Tersedia tanda penunjuk arah lokasi tempat mencuci tangan dan hand sanitizer
  • Tersedia hand sanitizer di area akomodasi minimal di pintu masuk dan keluar
  • Tersedia alat pengukur suhu badan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kapasitas pengunjung
  • Tersedia masker bagi pengunjung. Diberikan secara gratis atau berbayar
  • Tersedia papan informasi imbauan protokol kesehatan
  • Tersedia sarana pembayaran non tunai

Aspek Pelayanan:

  • Melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung dengan menggunakan thermo gun/thermo scanner dan jika terdeteksi suhu mencapai 37,3 derajat celsius atau lebih maka pengunjung yang bersangkutan dilarang memasuki area akomodasi pariwisata/atau berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut
  • Melakukan pembersihan dengan disinfektan terhadap semua peralatan, perlengkapan dan fasilitas yang disentuh oleh pengunjung, karyawan dan pihak terkait sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap empat jam sekali
  • Menghindari sentuhan fisik pada saat melakukan pelayanan kepada pengunjung.

Aspek Pengelolaan:

  • Memiliki sistem pengaturan interaksi dengan jarak minimal 1 meter
  • Memiliki sistem pengaturan antrian dengan jarak minimal 1 meter
  • Memiliki sistem pengaturan tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter
  • Memiliki sistem pengaturan kerumunan dengan jarak minimal 1 meter
  • Menetapkan jam operasional sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan
  • Menyediakan pelatihan terhadap karyawan untuk penerapan protokol kesehatan
  • Membentuk petugas khusus pemantau protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru
  • Menyiapkan sistem penanganan kasus emergency
  • Mengatur protokol kesehatan antara lain etika meludah, batuk dan bersin di area akomodasi pariwisata
  • Memiliki dan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru pada standart operating procedure (SOP).

3. Sertifikat juga wajib dimiliki oleh akomodasi pariwisata dan restoran atau hotel

Generasi Muda Tabanan Cari Wisata Instagramable yang Gak Ada COVID-19Salah satu hotel yang berlokasi di DTW Tanah Lot (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Sukanada melanjutkan, sertifikat ini tidak hanya wajib dimiliki oleh destinasi wisata saja. Tetapi juga akomodasi wisata seperti hotel serta restoran. Syarat dan kriterianya kurang lebih sama dengan kriteria untuk mendapatkan sertifikat destinasi wisata.

Pihaknya sudah mendata 24 Daya Tarik Wisata (DTW) Tabanan yang masuk dalam cek list kesiapan terkait Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Lima di antaranya sudah mendapatkan sertifikat, sementara sisanya sedang dalam proses memenuhi kriteria. 

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya