TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggu Verifikasi Pusat, Insentif Tenaga Medis di Tabanan Belum Cair

Pemkab Tabanan juga siapkan anggaran Rp6 Miliar

Protokol pelaksanaan disinfeksi di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah pusat menjanjikan insentif bagi tenaga kesehatan yang merawat kasus COVID-19. Hingga hari ini tenaga kesehatan di Tabanan belum mendapatkan insentif tersebut.

Sesungguhnya dalam perawatan kasus COVID-19, tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan tetapi juga tenaga penunjang seperti supir ambulan, cleaning service, tenaga laboratorium, hingga tenaga gizi. Sayangnya, untuk tenaga penunjang ini tidak mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan saat ini akan mengusahakan agar semua tenaga yang terlibat bisa mendapatkan insentif.

1. Insentif dari pusat masih dalam tahap verifikasi

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tabanan dr Nyoman Suratmika. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Sabtu (6/6) mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan nama seluruh tenaga yang terlibat dalam melayani COVID-19, baik tenaga medis maupun tenaga penunjang.

"Sesuai juklat dan juknis dari pusat. Semua yang menangani COVID-19 mulai dari rumah sakit, dinas kesehatan  dan puskesmas yang ada kegiatan penanganan COVID-19, mendapatkan infensif dari pusat. Kita sudah mengajukan dan sedang dalam tahap verifikasi pusat. Jadi sampai sekarang belum turun," ujarnya.

2. Hanya tenaga medis yang mendapatkan insentif dari pemerintah pusat

Dok.IDN Times/Istimewa

Suratmika mengatakan untuk insentif dari pemerintah pusat sepertinya hanya mencakup tenaga medis seperti dokter, perawat dan bidan. Sementara tenaga penunjang, seperti tenaga laboratoium, gizi, supir, tenaga pengangkut sampai cleaning service tidak menjadi sasaran pemberian insentif  dari pemerintah pusat ini.

"Jadi rencananya kami akan memasukkan tenaga yang tidak tercakup pemberian insentif dari pemerintah pusat  ke Provinsi Bali sebab pemerintah Provinsi Bali berencana untuk memberikan insentif juga bagi tenaga yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Sedang dibuat pergubnya," ujar Suratmika.

Berita Terkini Lainnya