Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di Hotel
Pembayaran hotel karantina dari BNPB sampai 28 Februari saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemberhentian pembayaran hotel karantina bagi (Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) COVID-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, membuat Kabupaten Tabanan mengambil keputusan untuk tetap menerapkan metode karantina terintegrasi di hotel memakai Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD).
Langkah itu diambil karena karantina terintegrasi dipandang lebih mampu mengendalikan kasus COVID-19, dibandingkan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di Hotel
Baca Juga: Cara dan Syarat Mengurus CHSE di Tabanan, Butuh Waktu 2 Minggu
1. Karantina terintegrasi dipandang mampu menekan angka kasus COVID-19
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, mengatakan pihaknya mendapatkan surat dari Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, tanggal 18 Februari 2021 lalu yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali.
Surat tersebut terkait pemberhentian sementara pelaksanaan karantina di hotel-hotel wilayah Bali untuk OTG-GR dan tenaga kesehatan (Nakes). Karena pembayaran hotel karantina yang bersumber dari DSP BNPB hanya sampai 28 Februari 2021. Sehingga karantina harus diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah per 19 Februari 2021.
"Perihal ini, Pemkab Tabanan memastikan akan tetap melakukan karantina secara terintegrasi di hotel yang telah ditunjuk sebelumnya. Mengenai dana pembayaran akan semampunya di-backup oleh APBD Tabanan. Mudah-mudahan ada perubahan dari pusat untuk membantu kembali pembiayaannya nanti,” paparnya, Minggu (21/2/2021).
Susila melanjutkan, pelaksanaan karantina terintegrasi selama ini dipandang mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Tabanan.
"Kalau karantina secara mandiri di rumah masing-masing risikonya tinggi. Sebab bisa memicu klaster keluarga dan pengawasan dikhawatirkan juga tidak bisa terjangkau sepenuhnya oleh Satgas Desa," ujar Susila.
Baca Juga: 20 Puskesmas di Tabanan Masih Menggratiskan Rapid Test Antibodi