OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di Hotel

Pengawasannya lebih mudah daripada karantina di rumah

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan surat tentang pemberhentian sementara pelaksanaan karantina bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Gejala Ringan (GR), serta Tenaga Kesehatan (Nakes) COVID-19. Atas hal ini, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Klungkung langsung melakukan rapat koordinasi.

Hasil rapat tersebut memutuskan, bahwa OTG dan GR di Klungkung akan tetap menjalani karantina di hotel, namun dananya akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Masyarakat Klungkung Sering Alami Gangguan Air, PDAM: Jaringannya Tua

1. Setelah hitung-hitungan, kami putuskan saja untuk tetap karantina di hotel

OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di HotelRapat Satgas COVID-19 Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Satgas COVID-19 Klungkung mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat tersebut, Sabtu (20/2/2021) kemarin. Hasilnya, OTG dan GR di Klungkung tetap dikarantina di hotel daerah Kabupaten Gianyar. Keputusan itu diambil atas beberapa pertimbangan.

"Sebenarnya masalahnya kan bukan karantina di hotel atau di rumah, tapi masalah biaya yang tidak ditanggung lagi. Setelah kami hitung-hitungan, kami putuskan saja untuk tetap karantina di hotel. Namun anggarannya yang dialihkan ke APBD Klungkung," ujar Ketua Satgas COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, Minggu (21/2/2021).

2. Anggaran biaya tidak terduga lebih dari Rp5 miliar

OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di HotelSatgas COVID-19 Klungkung ketika menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mengantar mereka ke tempat karantina di hotel. (IDN Times/Wayan Antara)

Dana karantina OTG dan GR di hotel itu akan diambil dari biaya tidak terduga yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Nilainya mencapai lebih dari Rp5 miliar.

"Tempat karantinanya sama, yakni di sebuah hotel di Kabupaten Gianyar," kata Suwirta.

Berdasarkan hitung-hitungan Satgas COVID-19, rata-rata orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Klungkung hanya 40 persen yang dikarantina di hotel. Sementara 60 persen sisanya dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung.

"Jika lihat anggaran yang ada dengan kondisi pasien seperti saat ini, biaya itu masih cukup untuk karantina orang tanpa gejala dan bergejala ringan di hotel, sampai dengan 10 bulan ke depan. Semoga saja tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 yang signifikan," tambahnya.

3. Meski Pemkab Klungkung harus menanggung biayanya, tetapi ini justru dinilai memudahkan untuk melakukan pengawasan

OTG dan Bergejala Ringan di Klungkung Tetap Karantina di HotelSatgas COVID-19 Klungkung ketika menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mengantar mereka ke tempat karantina di hotel. (IDN Times/Wayan Antara)

Satgas COVID-19 Klungkung menyebut telah mempertimbangkan beberapa hal untuk pembiayaan tersebut.

"Walau kami di daerah sekarang menanggung biaya karantina itu (di hotel), tapi cara ini memang lebih efektif dan pengawasan lebih mudah," jelas Suwirta.

Sebab andaikan OTG dan GR menjalani karantina mandiri di rumah, maka pihaknya memerlukan banyak personel serta tenaga lagi untuk melakukan pengawasan. Hal ini membuat pembiayaannya justru membengkak. Jika pengawasan kurang, bisa saja OTG dan GR berisiko menularkan lagi ke lingkungan sekitarnya.

Sementara kalau karantina di hotel, pengawasannya akan lebih terfokus. Kenyamanan dan keamanan pasien juga lebih terjamin, karena di sana juga ada petugas medis serta tim yustisi yan bersiaga. Mereka juga mendapatkan pelayanan khusus dari manajemen hotel.

"Dengan demikian pembiayaan jadi efisien. Warga terkonfirmasi COVIDovid-19 tanpa gejala dan gejala ringan bisa nyaman, bisa aman. Kami di daerah dan di desa juga bisa lebih fokus penegakan prokes (Protokol kesehatan)."

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya