TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos  

Mereka ikut terdampak kenaikan BBM

Ilustrasi Trans Serasi di Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Sebanyak 220 paramudi atau pengemudi angkutan di Kabupaten Tabanan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sektor transportasi. Dana bantuan tersebut bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Jumlah yang diusulkan ini melalui  proses verfikasi dan dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Hilang 7 Hari, Jenazah Mahasiswi Terseret Arus di Tabanan Ditemukan di Sanur

1. Penyesuaian harga BBM berdampak signifikan terhadap sektor angkutan umum

Ilustrasi angkutan umum di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, mengatakan sesuai amanat Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Terlebih ada kebijakan penyesuaian harga BBM sehingga memberikan dampak signifikan terhadap sektor angkutan umum.

Dinas Perhubungan Tabanan kemudian mengajukan telaah staf yang substansinya terkait perhitungan rencana pemberian bansos didasari atas selisih biaya penggunaan BBM.

"Selisih biaya ini dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan BBM harian atas kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian harga BBM," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

2. Tabanan mencatat ada 265 orang pengemudi angkutan umum

Ilustrasi deretan angkutan kota (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Menurut Agus, berdasarkan data di Dinas Perhubungan Tabanan, pengemudi angkutan umum di Tabanan, baik angkutan perdesaan maupun perkotaan, berjumlah total 265 orang. Angka ini selanjutnya diverifikasi untuk memastikan para pengemudi tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial.

Hasilnya, 220 pengemudi lolos verifikasi sebagai calon penerima bansos. Mereka telah melengkapi fotocopy KTP, SIM, STNK, kartu lulus uji kendaraan, izin trayek, dan nomor rekening.

”Para pengemudi ini selanjutnya diusulkan kepada kepala daerah sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial yang akan dibahas oleh TAPD sesuai mekanisme belanja tidak terduga (BTT),” jelas Agus yang juga menjabat Asisten III Administrasi Umum Setda Tabanan.

Berita Terkini Lainnya