220 Pengemudi Angkutan Umum di Tabanan Bakal Mendapat Bansos
Mereka ikut terdampak kenaikan BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Sebanyak 220 paramudi atau pengemudi angkutan di Kabupaten Tabanan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sektor transportasi. Dana bantuan tersebut bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Jumlah yang diusulkan ini melalui proses verfikasi dan dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Hilang 7 Hari, Jenazah Mahasiswi Terseret Arus di Tabanan Ditemukan di Sanur
1. Penyesuaian harga BBM berdampak signifikan terhadap sektor angkutan umum
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, mengatakan sesuai amanat Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Terlebih ada kebijakan penyesuaian harga BBM sehingga memberikan dampak signifikan terhadap sektor angkutan umum.
Dinas Perhubungan Tabanan kemudian mengajukan telaah staf yang substansinya terkait perhitungan rencana pemberian bansos didasari atas selisih biaya penggunaan BBM.
"Selisih biaya ini dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan BBM harian atas kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian harga BBM," ujarnya, Kamis (13/10/2022).