PPK Punya Waktu 3 Hari Untuk Mengecek Hasil Cetakan DPT Tabanan
Sebentar lagi DPT akan ditempel nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mendistribusikan salinan DPT tersebut untuk diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kantor desa, bale banjar, dan tempat umum yang strategis.
Sebelum didistribusikan dengan cara ditempel, pihak KPU Tabanan berharap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil cetakannya.
Baca Juga: Kampanye Paslon Panji-Budi di Tabanan Sambil Jawab Komen Netizen
Baca Juga: Kampanye Online di Tabanan Efektif Menjaring Generasi Muda dan Pegawai
1. DPT sudah dicetak menjadi tiga rangkap dan siap didistribusikan ke PPS
Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, mengatakan sehari pasca penetapan DPT yang berlangsung Jumat (16/10/2020) lalu, pihaknya sudah melakukan pencetakan DPT menjadi tiga rangkap sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 tahun 2019.
“Sehari setelah Pleno DPT, kita sudah mulai cetak dan hari ini sudah semuanya selesai dan siap kita distribusikan ke PPS melalui PPK,” jelasnya.
KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 362.813 pemilih, yang terdiri dari 178.411 pemilih laki-laki dan 184.402 pemilih perempuan. Semua pemilih tersebar di 1.130 TPS wilayah 133 desa dari 10 kecamatan.
Baca Juga: Final! KPU Tabanan Tetapkan DPT Pilkada 362.813 Pemilih