Biaya Pemeriksaan COVID-19 di Posko RSUP Sanglah Gratis Khusus PDP
Jangan lupa #DiRumahAja ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Posko COVID-19 (Virus corona) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar telah dibuka sejak tanggal 21 Maret 2020, buka dari pukul 08.00-14.00 Wita. Namun tidak semua warga bisa memanfaatkan layanan di sini. Ada beberapa kriteria khusus yang telah ditetapkan oleh pihak RSUP Sanglah. Apa saja itu? Berikut ulasannya:
1. Diutamakan bagi pasien dalam pengawasan dan mengalami beberapa gejala seperti berikut ini:
Kasubag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna, menjelaskan tes virus corona di Posko COVID-19 RSUP Sanglah diutamakan bagi warga yang menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Selain PDP, warga bisa mendatangi posko jika mengalami demam 38 derajat celsius, batuk, pilek, nyeri otot, sesak napas atau terjadi pneumonia ringan hingga berat dan memiliki perjalanan ke negara yang terjangkit dalam kurun 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, atau melakukan kontak dengan orang yang terjangkit COVID-19.
"Nanti petugas akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan ini sekaligus memeriksa kondisi kesehatannya. Jika memenuhi kriteria, barulah diambil sampelnya untuk menjalani tes virus corona," ujar Dewa Kresna.