TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabanan Belum Punya Tempat Penyimpanan Besar Untuk Vaksin COVID-19

Masyarakat Bali sudah siap untuk divaksin?

Foto ilustrasi - Penyuntikan kandidat vaksin COVID-19 untuk uji klinis di Depo, Jawa Barat. (Dok.Humas Jabar)

Tabanan, IDN Times - Rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 diapresiasi oleh tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tabanan. Namun langkah ini diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, dan memerhatikan banyak aspek yang lebih detail. Satu di antaranya kesiapan penyimpanan vaksin jika dilakukan vaksinasi secara massal. Sebab Dinas Kesehatan Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan vaksin yang besar.

Baca Juga: Tabanan Alokasikan Dana Penanganan COVID-19 Rp67,9 Miliar, Masih Sisa?

Baca Juga: Seratusan Anggota TNI di Bali Masuk Daftar Prioritas Penerima Vaksin

1. IDI Tabanan berharap tidak tergesa-gesa dan harus melalui uji klinik yang standar

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, dr Wayan Arya Putra Manuaba, menyatakan pihaknya mendukung program vaksinasi COVID-19. Namun perlu mengikuti prosedur uji klinik yang standar, dan tidak tergesa-gesa. Khawatirnya vaksin yang disuntikkan akan menimbulkan efek samping dan tidak efektif untuk memunculkan kekebalan.

"Namun kami mengingatkan meskipun diperlukan, agar tidak tergesa-gesa dan tetap mengikuti prosedur uji klinik seperti biasa dalam rangka menjamin keamanan dan keefektifan vaksin tersebut," kata Arya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Bali Jadi Tempat Kedua Simulasi Uji Coba Vaksin COVID-19, Amankah?

2. Pendataan dan pemetaan dari kelompok sasaran prioritas harus segera dilakukan dan transparan

Pemeriksaan di Lab PCR RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Apabila sudah sesuai tahapan standar uji klinik dan dipastikan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), menurut Arya, semua masyarakat termasuk IDI tentu saja wajib mengikuti program vaksinasi massal tersebut.

Namun karena jumlah masyarakat Indonesia sangat banyak, maka akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari beberapa kelompok masyarakat. Seperti nakes dan non nakes yang terlibat dalam pelayanan publik langsung yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pejabat pemerintahan, dan kelompok rentan seperti orang yang pernah kontak erat dengan kasus konfirmasi.

IDI Tabanan sudah memberikan saran yang disampaikan dalam rapat Satuan Petugas (Satgas) Bidang Penanganan Kesehatan COVID-19 Kabupaten Tabanan. Yaitu:

  • Dilakukan pendataan dan pemetaan dari kelompok sasaran prioritas itu dengan segera dan transparan
  • Dalam waktu bersamaan dilakukan sosialisasi masif ke masyarakat dan intern pemerintahan terkait vaksin COVID-19, dan juga jumlah kuota yang diperoleh untuk Kabupaten Tabanan
  • Setelah dilakukan penghitungan dari hasil pendataan dan pemetaan, maka dibandingkan dengan kuota yang diperoleh dan dilakukan kajian apakah mencukupi atau tidak.
  • Jika kuotanya tidak cukup, maka dibuat lagi skala prioritas di antara kelompok prioritas. Yaitu pemberian vaksin awal kepada kelompok prioritas yang benar-benar memiliki risiko besar terpapar. Misalnya nakes yang berhadapan langsung ketika merawat kasus konfirmsi COVID-19. Demikian pula dengan kelompok prioritas non nakes juga dikaji mana yang paling urgent diberikan pada tahap awal, sesuai kuota berdasarkan paling berisiko tertular dan pentingnya posisi mereka dalam pelayanan publik.
Berita Terkini Lainnya